Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah ditemukan pemberian kelapa utuh sebagai bagian dari menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program di tingkat satuan layanan. Keputusan tersebut juga menyusul polemik yang sebelumnya muncul terkait menu serupa di sejumlah daerah.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menilai para pengelola SPPG seharusnya menjadikan polemik sebelumnya sebagai pembelajaran dalam menentukan menu bagi penerima manfaat program.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (15/3).
Ia juga menegaskan bahwa alasan pemberian menu tersebut karena permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan dasar pembenaran. Menurutnya, setiap SPPG wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegasnya.
Selain penghentian sementara operasional, BGN juga meminta agar pimpinan SPPG yang terlibat dikenai tindakan disipliner.
“Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” tegasnya lagi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan, penghentian sementara operasional sembilan SPPG tersebut telah diberlakukan sejak 14 Maret 2026.
Kesembilan SPPG tersebut antara lain SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN sekaligus mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar menjalankan program dengan lebih cermat. Hal tersebut mencakup kepatuhan terhadap standar menu, aspek keamanan pangan, serta kepekaan terhadap isu yang berkembang di masyarakat.(Sumber)












