Kata-Kata Kasar Lucinta Luna Bikin ANTV Hentikan Tayangan Pesbukers

Stasiun Televisi ANTV menyatakan telah menghentikan penayangan Program Siaran Pesbukers untuk waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu diumumkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat lewat situs resminya, Rabu (8/1/2029). KPI menyebut bahwa pemberhentian program Pesbukers itu atas kesadaran dari pihak ANTV.

Informasi tentang penghentian itu diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada saat melakukan kegiatan pembinaan dengan pihak ANTV di Kantor KPI Pusat, beberapa waktu lalu.

Menurut Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, penghentian tayangan acara Pesbukers telah dilakukan ANTV sejak tanggal 9 Desember 2019 lalu.

“Sejak tanggal 9 Desember hingga saat ini kami sudah tidak lagi melihat tayangan Pesbukers di layar kaca ANTV.”

“Hal ini telah menjadi catatan tim pemantauan kami,” kata Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti.

Sebelumnya, tayangan Program Siaran Pesbukers ANTV hadir setiap hari dari Pukul 16.30 hingga 18.00 WIB. Namun program tersebut sudah tak lagi menghiasi layar televisi.

Selama penayangan, program ini juga telah mendapatkan sanksi administratif dari KPI Pusat berupa teguran kedua pada 8 Oktober 2019.

Ketika itu KPI mendapati ucapan kasar yang dilontarkan Lucinta Luna di acara Pesbukers ANTV yang tayang pada 12 September 2019. Lucinta Luna terang-terangan berkata kasar dengan menyebut b*bi dan bangs*t.

“Kali kedua gue show diperlakukan pelecehan kayak b*bi itu bangs*t abiz lo berurusan sama gue gak pake lama hari ini malam ini gue buat laporan buat lo laki bangs*t” tutur Lucinta Luna.

Adegan itu dinilai menyalahi sejumlah pasal dalam P3SPS yang terkait dengan perlindungan anak dan remaja.

Ada 4 (empat) pasal yang dilanggar antara lain Pasal 14 Ayat (2) P3, Pasal 21 Ayat (1) P3, Pasal 15 Ayat (1) SPS, dan Pasal 37 Ayat (40 huruf a.

“Program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,” jelas KPI. {tribun}