Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menjatuhkan sanksi kepada perawat yang lalai dalam proses penyerahan bayi kepada orang tua. Insiden ini mengakibatkan bayi tersebut nyaris diserahkan kepada orang yang salah.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa perawat tersebut telah diberikan surat peringatan pertama (SP1) dan dilarang melayani pasien secara langsung.
“Perawatnya dinonaktifkan, dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan SP1,” kata Rachim di Bandung, Jumat (10/4/2026).
Rachim menyatakan manajemen telah melaporkan peristiwa ini ke Kementerian Kesehatan. Ia menegaskan pihak rumah sakit siap menjalani evaluasi menyeluruh untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan ketat.
“RSHS akan melakukan evaluasi dan pembinaan kembali kepada para perawat terkait kepatuhan menjalankan SOP penyerahan bayi kepada orang tua,” jelasnya.
Kasus ini sebelumnya viral setelah seorang pasien, Nina Saleha, menceritakan pengalamannya di media sosial. Nina mengaku hampir kehilangan bayinya di ruang NICU Gedung Ibu dan Anak RSHS Bandung.
Saat Nina sedang meninggalkan ruangan untuk makan, seorang perawat diduga menyerahkan bayinya kepada orang lain yang tidak dikenal untuk dibawa pulang. Kejadian tersebut memicu desakan publik agar manajemen rumah sakit memperbaiki sistem keamanan dan pengawasan terhadap pasien bayi.(Sumber)











