News  

Mutasi Besar Kejagung, Pengamat: Prabowo Lakukan Operasi Pembersihan Koruptor

Amir Hamzah (IST)

Langkah mutasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai bukan sekadar rotasi jabatan rutin. Kebijakan ini justru dibaca sebagai bagian dari strategi besar Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan menyeluruh terhadap praktik korupsi yang selama ini dinilai mengakar kuat, baik di pusat maupun daerah.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menyebut mutasi ini sebagai bentuk “re-engineering” dalam tubuh penegakan hukum, yang bertujuan memutus jejaring lama sekaligus memperkuat kendali pusat terhadap aparat di daerah.

Menurutnya, selama ini peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) di tingkat provinsi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat kabupaten/kota belum optimal dalam memberantas korupsi. Secara struktural, kedua institusi tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan. Namun dalam praktiknya, banyak kasus besar justru diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan oleh kejaksaan di daerah.

“Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dari sisi keberanian, independensi, maupun kemungkinan adanya kedekatan dengan kekuatan lokal,” ujar Amir kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Dalam perspektif intelijen, mutasi besar ini memiliki beberapa dimensi strategis yang berjalan secara bersamaan. Pertama, upaya memutus jejaring lama antara aparat penegak hukum dengan elite politik daerah maupun pengusaha yang selama ini diduga saling terhubung dalam praktik korupsi.

Kedua, membangun loyalitas vertikal, di mana aparat yang ditempatkan di posisi baru diharapkan memiliki garis komando yang lebih kuat ke pusat, terutama dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.

Ketiga, meningkatkan efektivitas penindakan, dengan menghadirkan figur-figur baru yang dianggap lebih berani dan tidak memiliki beban relasi masa lalu.

Amir juga mengungkapkan bahwa mutasi ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan agenda penindakan terhadap sektor-sektor strategis yang selama ini relatif “kebal hukum”. Salah satu yang menjadi sorotan adalah praktik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa dampak lingkungan dan sosial yang besar.

“Tambang ilegal biasanya dilindungi oleh jaringan kuat. Tidak mungkin berdiri tanpa backing. Di sinilah mutasi menjadi pintu masuk untuk membongkar itu,” jelasnya.

Selain itu, istilah “konglomerat hitam” juga mencuat sebagai target potensial. Yang dimaksud adalah kelompok pengusaha besar yang diduga memperoleh keuntungan melalui praktik kolusi, manipulasi izin, hingga keterlibatan dalam korupsi skala besar. Jika penindakan benar-benar menyasar kelompok ini, maka langkah Kejagung akan memasuki fase baru yang jauh lebih berani dibanding sebelumnya.

Namun demikian, Amir Hamzah mengingatkan bahwa dari sudut pandang intelijen, langkah ini memiliki dua kemungkinan arah. Di satu sisi, mutasi ini bisa menjadi awal dari reformasi hukum yang nyata, jika diikuti dengan penindakan tegas, transparansi, dan independensi aparat.

Dalam skenario ini, publik akan melihat peningkatan signifikan dalam keberanian kejaksaan daerah, termasuk kemungkinan melakukan OTT secara mandiri serta membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tidak tersentuh.

Di sisi lain, terdapat pula risiko bahwa mutasi ini hanya menjadi instrumen konsolidasi kekuasaan, di mana penegakan hukum berjalan secara selektif. Dalam skenario ini, aparat bisa saja digunakan untuk menekan pihak-pihak tertentu, sekaligus melindungi kelompok lain yang sejalan dengan kepentingan kekuasaan.

“Ujiannya sederhana: apakah setelah mutasi ini kejaksaan daerah berani melakukan OTT, menangani kasus besar, dan menyentuh aktor-aktor kuat. Kalau iya, berarti ini serius. Kalau tidak, publik patut curiga,” tegas Amir.