Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal banyaknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Tito menilai rentetan kasus ini menjadi sinyal penting untuk mengevaluasi total proses pemilihan kepala daerah di Indonesia.
“Saya tanya yang pilih siapa? Nah itu dari proses pemilihannya perlu dievaluasi ternyata ada yang dipilih lewat pilkada langsung bagus, ada yang tidak bagus,” kata Tito di Jakarta, dikutip Selasa (14/4/2026).
Menurut Tito, banyaknya pejabat daerah yang terjerat korupsi dalam waktu berdekatan menunjukkan adanya persoalan yang bersifat sistematis. Ia menengarai ada yang salah dengan mekanisme rekrutmen politik saat ini.
“Kemudian masalah integritas dan lain-lain kan kalau kita lihat kan banyak dalam waktu yang berdekatan jadi ada problem yang sistematis. Mungkin salah satunya adalah salah mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan,” tambah Tito.
Tito menggarisbawahi biaya politik yang tinggi dalam sistem Pilkada langsung sebagai salah satu faktor utama. Tingginya ongkos politik dianggap tidak menjadi jaminan bahwa pemimpin yang terpilih akan memiliki integritas dan kualitas yang baik.
“Dengan biaya politik yang mahal tidak menjamin yang terpilih hasilnya baik,” ujar Mendagri.
Data KPK mencatat frekuensi penindakan yang cukup tinggi sepanjang awal tahun ini. Hingga 11 April 2026, lembaga antirasuah tersebut sudah melancarkan 10 kali OTT. Operasi tersebut menyasar berbagai sektor, mulai dari perpajakan, kepabeanan, lembaga peradilan, hingga pemerintah daerah.
Sejumlah kepala daerah masuk dalam daftar tangkapan tersebut. Saat ini, proses hukum kasus-kasus tersebut berada pada tahapan berbeda, termasuk pemeriksaan intensif untuk kasus terbaru di Kabupaten Tulungagung.
Berikut adalah daftar lengkap 10 OTT KPK sepanjang 2026 berdasarkan data resmi:
1. OTT KPP Madya Jakarta Utara
Diumumkan pada 11 Januari 2026, kasus ini melibatkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, beserta empat tersangka lain (AGS, ASB, ABD, dan EY). Modusnya adalah manipulasi potensi pajak kurang bayar senilai Rp75 miliar agar turun menjadi Rp15,7 miliar. Sebagai imbalan, muncul permintaan fee “all in” sebesar Rp23 miliar. KPK menyita barang bukti senilai Rp6,38 miliar.
2. OTT Wali Kota Madiun, Maidi
Pada 19 Januari 2026, Wali Kota Madiun, Maidi, ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR dan seorang pihak swasta. Kasusnya meliputi pemerasan berkedok dana CSR, fee izin usaha (hotel dan ritel), serta proyek pemeliharaan jalan. Total gratifikasi yang ditemukan mencapai Rp1,1 miliar dengan barang bukti tunai Rp550 juta.
3. OTT Bupati Pati, Sudewo
Berbarengan dengan kasus Madiun, KPK menahan Bupati Pati, Sudewo, dan tiga kepala desa. Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian 601 formasi perangkat desa. Calon peserta diduga dimintai uang Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang dengan ancaman formasi akan ditutup jika tidak membayar. Akumulasi uang yang terkumpul mencapai Rp2,6 miliar.
4. OTT Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Pada 4 Februari 2026, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga meminta uang apresiasi Rp1,5 miliar agar permohonan restitusi PPN senilai Rp48,3 miliar dikabulkan. KPK menyita uang tunai dan aset senilai Rp1,5 miliar.
5. OTT Suap Importasi di Ditjen Bea Cukai
Masih di tanggal 4 Februari, KPK menindak praktik jalur ilegal untuk barang tiruan (KW). Enam tersangka ditetapkan, termasuk Rizal (eks Direktur P2 DJBC) dan pihak swasta dari PT Blueray. Modusnya adalah mengubah parameter jalur merah agar barang ilegal lolos pemeriksaan fisik. Barang bukti yang disita mencapai Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia 5,3 kg dan jam tangan mewah.
6. OTT Sengketa Lahan di PN Depok
KPK mengamankan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok pada 6 Februari. Mereka diduga meminta fee Rp850 juta untuk mempercepat eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi. Ditemukan juga bukti setoran valas senilai Rp2,5 miliar milik Wakil Ketua PN selama periode 2025–2026.
7. OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Diumumkan 4 Maret 2026, Fadia menjadi tersangka tunggal terkait konflik kepentingan pengadaan jasa outsourcing. Perusahaan keluarga bupati, PT Raja Nusantara Berjaya, aktif menjadi vendor di instansi daerah dengan total transaksi mencapai Rp46 miliar. Fadia diduga bertindak sebagai beneficial owner yang mengintervensi tender.
8. OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
Pada 11 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Fikri Thobari dan empat orang lainnya sebagai tersangka ijon proyek fisik. Kontraktor diminta menyetor fee 10% hingga 15% dari nilai proyek. Total fee ijon yang diterima mencapai Rp980 juta, dengan barang bukti tunai Rp756,8 juta.
9. OTT Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
Pada 14 Maret 2026, KPK mengungkap praktik pengumpulan dana THR untuk pihak eksternal (Forkopimda). Bupati diduga memerintahkan Sekda mengoordinasikan setoran dari perangkat daerah dengan target Rp750 juta. Saat ditindak, uang yang terkumpul baru mencapai Rp610 juta.
10. OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
Penindakan terbaru terjadi pada 10 April 2026. Kasus ini terkait dugaan pemerasan di mana 18 orang diamankan, termasuk Bupati Gatut Sunu. Hingga 11 April, perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum dan konstruksi perkara secara mendetail(Sumber)











