News  

Bareskrim Polri Geledah 5 Gudang di Jakut-Jakbar, Sita Ribuan Hp Impor Ilegal

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran barang ilegal di wilayah Jakarta pada Rabu (15/4/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang selundupan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa dari penggeledahan itu pihaknya berhasil mengamankan ribuan handphone (HP) impor ilegal yang rencananya akan diedarkan di pasar Indonesia. Barang-barang tersebut ditemukan di lima gudang berbeda.

“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari 5 gudang,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Kelima gudang yang menjadi sasaran berada di dua wilayah Jakarta. Tiga lokasi terletak di Penjaringan, Jakarta Utara, sementara dua lainnya berada di Cengkareng, Jakarta Barat.

Lebih lanjut, Ade Safri menyebut penyidik masih terus mendalami kasus ini guna menutup potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan.

“Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Satgas Gakkum Penyelundupan kini telah dibentuk hingga tingkat Polda di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan sekaligus melindungi aset negara.

“Sebagai bentuk wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara atau alam, pengamanan sumber penerimaan negara dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional yang merupakan fondasi kedaulatan negara,” tuturnya.(Sumber)