Organisasi sosial kemanusiaan MER-C Indonesia mengutuk keras tindakan militer Zionis yang menduduki reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara dan memasang spanduk propaganda militer di atasnya.
Langkah tersebut bukan sekadar simbolik, tetapi dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hukum internasional. Rumah sakit yang selama ini menjadi simbol solidaritas rakyat Indonesia terhadap Palestina justru dijadikan alat propaganda di tengah konflik yang belum mereda.
“Penguasaan wilayah Gaza utara oleh penjajah Israel adalah kejahatan kemanusiaan dan penyalahgunaan fungsi bangunan RS Indonesia juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” menurut pernyataan tertulis MER-C Indonesia di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Pelanggaran Hukum Internasional
Pernyataan tersebut menegaskan tindakan militer Zionis Israel bukan hanya melanggar norma kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan Konvensi Jenewa 1949 yang secara tegas melindungi fasilitas medis dari penggunaan militer dalam situasi konflik.
MER-C juga menilai pemasangan spanduk propaganda tersebut telah melukai nurani publik, baik di Indonesia maupun Palestina.
Simbol-simbol militer di atas reruntuhan fasilitas kesehatan dipandang sebagai bentuk provokasi yang memperkeruh situasi kemanusiaan di Gaza.
Makna RS Indonesia
Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara sendiri memiliki makna historis dan emosional yang kuat. Dibangun dari donasi masyarakat Indonesia sejak 2011 dan mulai beroperasi pada 2015, fasilitas ini menjadi wujud nyata solidaritas lintas batas.
Peresmian rumah sakit tersebut bahkan dilakukan oleh Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla, pada Januari 2016.
Atas insiden ini, MER-C mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik tegas.
Nota protes resmi diminta segera dilayangkan kepada Israel sebagai bentuk keberatan atas tindakan yang dinilai provokatif tersebut.
Selain itu, MER-C juga menuntut agar Zionis Israel segera menarik seluruh pasukannya dari wilayah Gaza yang diduduki secara ilegal.
Seruan tersebut menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan wilayah serta perlindungan terhadap warga sipil.
Fakta dan Dampak
Laporan media menyebutkan, militer Zionis Israel memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” dalam Bahasa Ibrani di sisi timur laut atap gedung RS Indonesia.
Pemasangan tersebut dikaitkan dengan perayaan Paskah Yahudi, yang semakin memperkuat nuansa simbolik sekaligus kontroversial dari aksi tersebut.
Data yang dihimpun MER-C menunjukkan sejak Oktober 2023 hingga tercapainya gencatan senjata pada Oktober 2025, lebih dari 300 serangan telah terjadi di area RS Indonesia dan sekitarnya.
Intensitas serangan tersebut memperlihatkan bagaimana fasilitas medis pun tidak luput dari dampak konflik bersenjata.
Kini, kondisi rumah sakit dilaporkan kosong tanpa aktivitas. Sumber lokal MER-C di Gaza menyebutkan, bangunan tersebut telah ditinggalkan, mempertegas dampak kehancuran yang ditimbulkan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam pernyataannya turut mengecam keras tindakan tersebut.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kemlu RI dalam platform X, Rabu (22/4).
Kecaman itu menambah daftar panjang reaksi terhadap tindakan militer Israel yang dinilai melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
Di tengah krisis yang berkepanjangan, peristiwa ini kembali mengingatkan dunia bahwa fasilitas kesehatan seharusnya menjadi zona netral, bukan arena konflik maupun propaganda.(Sumber)











