News  

Klinik Stem Cell Ilegal di Kemang Sasar Orang Kaya Indonesia

Klinik Stem Cell Ini Diberi Garis Polisi Setelah Diketahui Membuka Praktek Secara Ilegal

Tersangka praktik injeksi stem cell atau sel punca ilegal di Hubsch Clinic Kemang, Jakarta Selatan, merupakan jaringan internasional. Klinik tersebut dikelola dokter OH yang tergabung dalam jaringan internasional karena serum yang digunakannya didatangkan dari Jepang.

Para pelaku menyasar orang-orang kelas atas untuk dalam melakukan praktik ilegal tersebut.

“Ini kelompok jaringan internasional yang sasarannya orang-orang kaya di Indonesia. Jadi itu sasarannya,” kata Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Hasil penyelidikan kepolisian, ada kelompok yang berdomisili di luar negeri yang merekrut jaringan yang ada di Indonesia termasuk seorang dokter umum yang terlibat dalam praktik injeksi stem cell ilegal ini.

“Mereka menggunakan media sosial dan website untuk merekrut orang-orang yang ada di Indonesia dan yang menjadi sasarannya adalah orang-orang kaya,” ungkap AKBP Dwiasih.

Namun demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih jauh terkait jaringan itu karena penyidik Subdit Kamneg masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

Dwiasih hanya menjelaskan, pengiriman serum stem cell tersebut dilakukan para tersangka melalui jalur udara.

Hal tersebut terbukti lantaran tersangka yang ada di Indonesia, mengambil serum stem cell yang dikirim dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

“(Sel punca) dibawa menggunakan pesawat dibawa pakai cold box. Tapi kalau faktanya kita masih pendalaman,” katanya.

Seperti diberitakan, tim dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik di daerah Kemang Jakarta Selatan terkait praktik penyuntikan stem cell ilegal.

Penggerebekan itu dilakukan, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga orang itu ialah YW (46) selaku Country Manager KCP di Indonesia, LJ (47) selaku Marketing Manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik. Ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda.

YW bertugas menjemput serum dari Bandara Soekarno-Hatta menuju klinik, LJ berperan mempromosikan stem cell, dan OH pemilik klinik sekaligus orang yang menyuntikkan serum stem cell ke korban.

Belajar dari media sosial

OH selaku dokter dan pemilik klinik kesehatan Hubsch Clinic di Ruko Bellepoint, Kemang, Jakarta Selatan, diketahui belajar suntik stem cell dari media sosial.

Dalam kasus praktik stem cell ilegal, Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro menangkap dan menetapkan tiga tersangka.

Mereka di antaranya OH selaku dokter dan pemilik klinik, YW (46) selaku manajer Kintaro Power Cell Ltd di Indonesia, dan LJ (47) seorang perempuan selaku marketing manager Kintaro Power Cell.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menuturkan dokter OH adalah dokter umum yang memang memiliki izin praktik perorangan.

“Namun ia tidak memiliki legalitas dalam praktik stem cell ini yang mesti memiliki keahlian khusus,” kata Nana dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).

Menurut Nana, dokter OH tidak memiliki kompetensi melakukan suntik stem cell.

“Karena ia dokter, maka soal menyuntik adalah hal biasa. Namun untuk stem cell ini, ia banyak belajar dari media sosial atau medsos. Sehingga praktik yang dilakukannya ilegal,” kata Nana.

Karena kasus ini, kata Nana, Dinkes DKI sedang mempertimbangkan mencabut izin praktik dokter OH.

Selain itu Nana, mengatakan dari sekitar 56 pasien praktik stem cell ilegal di klinik kesehatan Hubsch Clinic di Ruko Bellepoint, Kemang, Jakarta Selatan, yang diungkap pihaknya, sampai saat ini belum ada satupun pasien yang mengeluh atas kondisi kesehatan mereka.

Artinya kata Nana, para pasien ini tidak merasakan ada dampak negatif setelah mereka mendapatkan suntik serum stem cell.

Bahkan pasien yakin, stem cell yang mereka dapatkan memperbaiki kondisi kesehatan mereka.

“Terkait dampak ini, belum ada dan masih dalam pendalaman. Nanti para konsumen yang pernah disuntik ini, akan kami panggil dan kami periksa lagi,” kata Nana.

Menurutnya pihaknya juga masih memeriksa apakah serum stem cell yang diberikan tersangka ke konsumen asli atau tidak. “Apa kandungannya, asli atau tidak, masih kami periksa serum stem cellnya,” kata Nana.

Karenanya Nana memastikan bahwa pengungkapan kasus ini bukan berawal atau berdasar laporan para pasien yang merasa dirugikan setelah menerima suntik stem cell.

“Jadi pengungkapan berdasar masukan masyarakat, dan ini bukan masukan satu atau dua orang, tapi beberapa. Awalnya terkait izin,” katanya.

Diketahui sebelumnya Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro berhasil melakukan mengungkap praktik stem cell ilegal di klinik kesehatan Hubsch Clinic di Ruko Bellepoint, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020). {tribun}