Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) Yogyakarta, Sobirin Malian, menyoroti berbagai persoalan yang membayangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan kualitas gizi generasi muda itu kini berada di tengah kontroversi akibat lemahnya tata kelola, dugaan korupsi, hingga persoalan distribusi di lapangan.
Dalam keterangannya, Sobirin Malian menyebut MBG sebagai program dengan ambisi besar yang berpotensi menjadi “bola liar” apabila tidak diiringi pengawasan ketat dan kesiapan infrastruktur yang memadai.
“Program MBG sejatinya memiliki tujuan mulia untuk membangun generasi emas Indonesia melalui pemenuhan gizi anak. Namun di lapangan, berbagai persoalan justru muncul dan memunculkan kegelisahan publik,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menyoroti maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Menurutnya, insiden tersebut menjadi alarm serius bahwa banyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.
“Alih-alih meningkatkan kualitas kesehatan anak, distribusi makanan yang tidak layak konsumsi justru dapat membahayakan keselamatan siswa. Ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.
Sobirin juga menyinggung potensi kebocoran anggaran dalam program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut. Ia menilai praktik dugaan “jual beli titik” dapur SPPG dan indikasi politik balas budi dalam penunjukan yayasan pengelola harus diusut secara transparan.
“Program sebesar ini sangat rentan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mencari keuntungan. Ketika pengelolaan dapur mulai dipengaruhi kepentingan politik dan transaksi, maka yang dikorbankan adalah kualitas makanan untuk anak-anak,” tegasnya.
Ia turut menyoroti laporan investigasi yang mengaitkan sejumlah yayasan pengelola dengan tokoh politik dan lingkaran pejabat negara. Bahkan, dugaan korupsi pengadaan sertifikasi halal di Badan Gizi Nasional (BGN) menurutnya semakin memperkuat kekhawatiran publik terhadap tata kelola program MBG.
“Kalau anggaran mulai disunat melalui mark-up atau monopoli proyek, maka tujuan utama program akan bergeser. Anak-anak tidak lagi menjadi prioritas, melainkan hanya objek proyek,” ucap Sobirin.
Selain persoalan tata kelola, Sobirin menilai tantangan besar lainnya adalah distribusi logistik di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Menurutnya, kondisi geografis di sejumlah daerah membuat distribusi makanan sangat sulit dan berisiko menurunkan kualitas makanan sebelum diterima siswa.
“Distribusi di daerah terpencil membutuhkan sistem penyimpanan dan pengemasan yang jauh lebih baik. Kalau tidak, makanan mudah rusak di perjalanan dan berbahaya saat dikonsumsi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan sektor lain demi membiayai program MBG. Menurutnya, publik mulai khawatir anggaran pendidikan maupun layanan kesehatan seperti BPJS akan terdampak akibat besarnya kebutuhan dana program tersebut.
“Jangan sampai demi memenuhi program jangka pendek, pemerintah justru mengurangi kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat secara umum,” katanya.
Sobirin menegaskan, polemik MBG kini tidak hanya menyangkut kebijakan publik, tetapi juga menyentuh aspek hak asasi manusia. Ia menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam membangun narasi bahwa kritik terhadap MBG berarti menolak hak masyarakat.
“Kritik terhadap program bukan berarti menolak pemenuhan hak warga negara. Justru kritik hadir agar program benar-benar aman, transparan, dan tidak membahayakan rakyat,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Sobirin mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan transparansi anggaran, dan membuka partisipasi publik melalui mekanisme pengaduan digital yang mudah diakses masyarakat.
“Program MBG adalah pertaruhan besar bangsa. Jika pengawasan lemah, maka program mulia ini bisa berubah menjadi ladang rente baru yang justru melukai rakyat sendiri,” pungkasnya.












