Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, melontarkan kritik keras terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai telah mencampuradukkan persoalan hukum dengan kepentingan politik.
Menurut Hari, dugaan kasus yang menyeret Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama disebut sarat kepentingan dan berpotensi menjadi upaya untuk menjatuhkan citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini KPK sebagai lembaga adhoc justru membangun modus dengan mencampuradukkan persoalan politik dan hukum. Kriminalisasi terhadap Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi diduga hanya untuk menutupi dugaan kasus besar lain yang melibatkan elite tertentu,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (12/5/2026).
Hari juga menyinggung munculnya kembali isu penculikan aktivis 1998 yang menurutnya sengaja diangkat untuk membuka luka lama dan menyerang institusi tertentu, termasuk keterlibatan pasukan khusus TNI di masa lalu.
Ia menilai situasi tersebut tidak lepas dari skenario politik tertentu yang bertujuan melemahkan pemerintahan Presiden Prabowo di tengah upaya negara meningkatkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai.
“Persatuan bangsa dibutuhkan saat negara sedang mencari tambahan pemasukan lewat sektor bea cukai. Jangan sampai institusi strategis justru dilemahkan dengan isu-isu yang bermuatan politik,” ujarnya.
Hari menegaskan, keberhasilan seorang Dirjen Bea Cukai tidak hanya diukur dari capaian angka penerimaan negara, tetapi juga kontribusinya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memberantas praktik mafia pelabuhan.
Ia bahkan mengajak masyarakat mendukung langkah Dirjen Bea Cukai dalam melakukan pembenahan di sektor pelabuhan dan kepabeanan.
“Saatnya rakyat bersatu mendukung Dirjen Bea Cukai melawan mafia-mafia di pelabuhan. Revolusi harus dimulai dari pelabuhan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pernyataan tersebut.











