News  

Geledah Rumah Pengusaha Semarang Heri Black, KPK Temukan Catatan Aliran Uang Panas ke Ditjen Bea Cukai

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, Heri Setiyono alias Heri Black pada 11 Mei 2026. Di rumah Heri Black, KPK menemukan catatan aliran ‘duit panas’ ke pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Temuan mengenai catatan ini terungkap dari informasi terkait materi pemeriksaan Heri Black di KPK hari ini.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Heri Black sendiri memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan hari ini. Dia diperiksa penyidik KPK sekitar 5 jam.

Selain soal catatan aliran uang ke pejabat DJBC, dalam pemeriksaan hari ini Heri Black juga dicecar seputar kontainer berisi onderdil kendaraan yang disita KPK saat penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas pada 12 Mei 2026.

“Selain itu saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas,” ucap Budi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik menyita sejumlah barang elektronik dari rumah Heri Black dalam penggeledahan 11 Mei 2026 lalu. Di mana setelah ditelusuri, barang elektronik itu berisi soal upaya pengkondisian kasus impor barang yang sedang ditangani KPK.

“Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” ujar Budi, Rabu (13/5/2026).(Sumber)