Harta aktris Sandra Dewi hasil dari korupsi tata kelola timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis, laku keras dilelang Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Barang-barang Sandra Dewi yang dilelang antara lain logam mulia, serta tas merek Hermes, Dior, hingga Louis Vuitton.
Harta rampasan dari korupsi tata kelola timah itu dilelang oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Acara lelang tersebut digelar di kantor BPA Kejaksaan, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).
Acara lelang bertajuk ‘BPA Fair 2026’ itu digelar dalam beberapa sesi. Sesi pertama dimulai pukul 11.00 WIB dengan 21 barang yang dilelang.
“Sesi pertama kita mulai di jam 11.00, total ada 21 lot. Cuma karena keterbatasan layar, mungkin yang bisa kita tampilkan di layar monitor utama ada 6 lot,” kata juru lelang saat acara.
Barang yang dilelang dalam lot pertama, yakni gelang emas 18 karat dengan kode KRV054, dibuka dengan harga limit Rp25.626.000. Barang tersebut kemudian laku terjual Rp30.626.000.
Selanjutnya adalah kalung emas 17 karat dengan kode lot BPXZGO. Kalung tersebut dibuka dengan harga limit Rp9.599.000 dan terjual Rp12.599.000.
“Kita lanjut lot kedua yaitu kalung emas 17 karat dengan kode lot BPXZGO. Dengan nilai limit Rp9.599.000. Laku terjual sebesar Rp12.599.000,” katanya.
Lot berikutnya, paket perhiasan dengan kode 02J3WA, terjual juga melampaui harga limit. Paket perhiasan itu dibuka dengan harga Rp47.840.000 dan laku sebesar Rp56.840.000.
Ada juga logam mulia 100 gram dengan kode lot QGJK1N yang dilelang dan menjadi rebutan peserta. Barang tersebut dibuka dengan harga Rp275.399.000 dan akhirnya terjual Rp300.399.000.
Sementara itu, paket logam mulia dengan kode 271LEU dibuka dengan harga limit Rp262.668.000 dan terjual Rp273.668.000.
Barang terakhir yang ditampilkan berupa gelang emas dengan kode TW2RND. Gelang tersebut dibuka dengan harga limit Rp58.410.000 dan terjual Rp77.410.000.
“Insyaallah 21 lot hari ini kita tadi udah lakukan cek, laku terjual semua. Cuma mengingat keterbatasan waktu karena kita harus siapin yang sesi kedua, kita cukupkan sesi pertama,” ujarnya.(Sumber)












