News  

Menhan Singgung Deep State, Pengamat Intelijen dan Geopolitik: Perang Modern Menargetkan Jantung Birokrasi

Amir Hamzah (IST)

Pernyataan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengenai adanya pihak-pihak yang disebut sebagai “deep state” yang tidak menginginkan birokrasi Indonesia kuat memantik diskusi luas di kalangan pengamat keamanan, intelijen, dan geopolitik.

Dalam arahannya kepada Komponen Cadangan (Komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Menhan menegaskan bahwa ASN harus waspada terhadap berbagai upaya yang dapat melemahkan birokrasi negara. Ia bahkan menyebut keberadaan “musuh dalam selimut” yang berpotensi mengganggu penguatan institusi pemerintahan.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pernyataan tersebut bukan sekadar pesan internal kepada peserta Komcad ASN, melainkan refleksi atas tantangan strategis yang sedang dihadapi Indonesia di tengah kompetisi geopolitik global yang semakin kompleks.

Menurut Amir, dalam kajian intelijen modern, ancaman terhadap sebuah negara tidak lagi hanya berbentuk invasi militer atau serangan fisik, tetapi juga penetrasi terhadap institusi negara, pengambilan pengaruh terhadap kebijakan publik, hingga pelemahan kapasitas birokrasi.

“Di era perang generasi kelima atau fifth generation warfare, sasaran utama bukan lagi wilayah teritorial semata, tetapi pusat pengambilan keputusan negara. Birokrasi menjadi salah satu target yang paling strategis karena dari sanalah kebijakan negara dijalankan,” kata Amir Hamzah kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Amir menjelaskan, birokrasi merupakan mesin utama yang memastikan negara tetap berjalan, terlepas dari pergantian pemimpin politik. Karena itu, apabila birokrasi dilemahkan, maka kemampuan negara dalam menjalankan pembangunan, pelayanan publik, dan menjaga stabilitas nasional akan ikut terganggu.

Menurutnya, banyak negara berkembang menghadapi tantangan serupa, yaitu upaya-upaya sistematis yang membuat birokrasi tidak efektif, terpecah, atau kehilangan orientasi terhadap kepentingan nasional.

“Birokrasi yang kuat akan menghasilkan negara yang kuat. Sebaliknya, birokrasi yang rapuh akan membuka ruang bagi berbagai kepentingan untuk masuk dan memengaruhi arah kebijakan negara,” ujarnya.

Amir menilai pesan Menhan harus dipahami dalam konteks penguatan ketahanan nasional. ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai penjaga kesinambungan negara.

Terkait penggunaan istilah “deep state”, Amir mengatakan istilah tersebut selama ini memiliki beragam interpretasi dalam studi politik dan intelijen.

Dalam pengertian umum, deep state merujuk pada jaringan kekuatan informal yang memiliki kemampuan memengaruhi kebijakan negara tanpa melalui mekanisme demokrasi yang transparan. Jaringan tersebut dapat berasal dari kelompok ekonomi, oligarki, kepentingan politik tertentu, maupun aktor yang memiliki akses terhadap pusat-pusat kekuasaan.

“Yang perlu dipahami, deep state tidak selalu berarti organisasi rahasia. Dalam kajian geopolitik, istilah ini bisa merujuk pada aktor-aktor yang memiliki pengaruh besar tetapi bekerja di balik layar dan tidak terlihat oleh publik,” jelas Amir.

Ia menambahkan bahwa setiap negara memiliki potensi munculnya kelompok-kelompok kepentingan yang berupaya mempertahankan status quo atau mengarahkan kebijakan sesuai agenda mereka sendiri.

Karena itu, penguatan integritas ASN menjadi penting agar birokrasi tetap bekerja berdasarkan konstitusi, hukum, dan kepentingan nasional.

Amir menilai Indonesia saat ini menghadapi berbagai bentuk ancaman hibrida yang memadukan unsur politik, ekonomi, informasi, teknologi, hingga pengaruh psikologis.

Menurutnya, perang informasi melalui media sosial, penyebaran disinformasi, polarisasi politik, hingga upaya membangun ketidakpercayaan terhadap institusi negara merupakan bagian dari strategi yang banyak digunakan dalam kompetisi global modern.

“Serangan terhadap negara saat ini sering kali tidak terlihat. Tidak ada suara tembakan, tetapi dampaknya bisa sangat besar terhadap stabilitas nasional,” katanya.

Ia mencontohkan bagaimana berbagai negara mengalami gangguan politik akibat operasi informasi yang dirancang untuk memecah masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam konteks tersebut, ASN dituntut memiliki kesadaran bela negara yang lebih luas, tidak hanya dalam aspek pertahanan fisik tetapi juga pertahanan ideologi, informasi, dan tata kelola pemerintahan.

Amir melihat keberadaan Komcad ASN sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Menurutnya, pembentukan Komcad tidak boleh dipahami semata-mata sebagai cadangan militer, melainkan sebagai instrumen peningkatan kapasitas sumber daya manusia negara dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman.

“ASN memiliki posisi yang unik karena mereka berada di garis depan pelayanan publik sekaligus menjadi representasi negara di tengah masyarakat. Ketika ASN memiliki kesadaran bela negara yang kuat, maka ketahanan nasional juga akan semakin kuat,” ujarnya.

Ia menilai arahan Menhan yang mengingatkan ASN agar menjaga Pancasila, UUD 1945, dan kewaspadaan terhadap berbagai pengaruh negatif merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan institusional negara.

Amir juga mengaitkan pernyataan Menhan dengan agenda reformasi birokrasi yang sedang berlangsung pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Indonesia saat ini berada dalam fase transisi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, digital, dan berorientasi pada hasil.

Proses transisi tersebut, kata Amir, tentu akan menghadapi resistensi dari berbagai pihak yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama.

“Setiap perubahan besar pasti melahirkan kelompok yang merasa terganggu kepentingannya. Di sinilah pentingnya birokrasi yang solid, profesional, dan memiliki loyalitas kepada negara, bukan kepada kelompok tertentu,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penguatan birokrasi harus menjadi agenda nasional karena tantangan Indonesia ke depan tidak semakin ringan. Persaingan ekonomi global, perang teknologi, konflik geopolitik, serta perebutan sumber daya strategis menuntut negara memiliki institusi yang tangguh.

Bagi Amir Hamzah, pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin sejatinya merupakan alarm kewaspadaan nasional.

Ia menilai pesan tersebut harus dibaca sebagai ajakan untuk memperkuat daya tahan birokrasi, menjaga integritas ASN, serta memastikan seluruh aparatur negara tetap berpegang pada konstitusi dan kepentingan bangsa.

“Pesan utama Menhan bukan menciptakan ketakutan terhadap suatu kelompok tertentu, melainkan membangun kesadaran bahwa ancaman terhadap negara saat ini semakin kompleks dan sering kali datang dalam bentuk yang tidak kasat mata. Karena itu, birokrasi yang kuat, profesional, dan berintegritas menjadi benteng utama negara dalam menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.