Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengklaim memiliki bukti beserta daftar nama-nama besar yang diduga turut terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ada 46 nama besar yang disebut Sony ikut terlibat dalam pusaran korupsi MBG.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno, menilai koar-koar Sony perihal 46 nama besar terlibat dugaan korupsi MBG baru sebatas rumor dan asumsi politik, karena belum diungkap dalam persidangan.
“Kalau kita mau jujur, yang terkait katanya ada nama-nama lain, ya tinggal kita tunggu bagaimana fakta di persidangan. Karena saya kira soal sebutan-sebutan nama lain itu adalah fakta persidangan yang harus menunjukkan segala-galanya. Di luar itu, ya hanya sebatas rumor, hanya sebatas asumsi, sebatas praduga-praduga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Adi kepada Inilah.com, dikutip Minggu (21/6/2026).
Lebih jauh Adi menyampaikan pengungkapan dugaan korupsi program MBG mengindikasikan buruknya tata kelola yang dilakukan BGN era kepemimpinan Dadan Hindayana.
Dia pun melihat perlu dilakukan evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.
“Itulah yang sepertinya membuat kenapa begitu banyak pihak sebenarnya mendesak bahwa terkait dengan program makan bergizi ini dievaluasi secara total. Jangan pernah main-main dengan duit rakyat dan jangan pernah main-main dengan duit negara, dan itu harus diperuntukkan sesuai dengan apa yang semestinya,” sebut Adi.
Daftar Hitam Versi Sony Sonjaya
Sony Sonjaya diketahui mengajukan permohonan justice collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Dalam permohonan JC-nya, Sony mengklaim ada puluhan nama besar yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi kasus tersebut.
Sony juga sudah diperiksa pada Kamis (18/6/2026), di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan permohonan status JC.
Menurut kuasa hukum Sony, Krisna Murti, dalam pemeriksaan penyidik kembali mendalami daftar pihak yang disebut pernah mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Awalnya, Sony menyebut ada 26 nama besar yang terlibat. Tapi kemudian jumlah tersebut membengkak menjadi 41 nama.
“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar. Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan, di Gedung Jampidsus Kejagung, 18 Juni 2026.(Sumber)











