News  

Guru Besar Unair: Kasus Roy Suryo dan dr. Tifa, Penegak Hukum Berada di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan

Henri Subiakto (IST)

Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto, menilai terdapat pertarungan pengaruh atau There is a War Within di balik penanganan kasus yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Menurut Henri, saat ini terlihat adanya perbedaan pendekatan antara kepolisian dan kejaksaan dalam menyikapi perkara tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum berada dalam posisi sulit karena harus menghadapi berbagai tekanan dan pengaruh dari kekuatan yang memiliki kepentingan berbeda.

“Ada adu kekuatan pengaruh yang terjadi di sekitar para penegak hukum. Polisi sudah nampak mengikuti kekuatan yang ingin menahan Roy dan Tifa dengan berbagai rasionalisasi dan normalisasi sebagaimana tampak mereka tunjukkan pada hari Jumat kemarin,” ujar Henri dalam pernyataannya, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai cara kepolisian memahami dan menerapkan hukum dalam kasus tersebut terlihat dari langkah-langkah yang telah diambil selama proses penyidikan.

Sementara itu, Henri melihat kejaksaan mengambil sikap yang lebih berhati-hati. Menurutnya, hingga saat ini kejaksaan masih berupaya mempertimbangkan berbagai aspek hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kejaksaan hingga hari ini nampak masih bersikap lebih hati-hati, walau tekanan dari pihak yang ingin restorative justice agar tidak sampai ada sidang pencemaran nama baik masih diupayakan,” katanya.

Henri mengaku memahami posisi para penyidik dan aparat penegak hukum di tingkat operasional. Menurutnya, mereka menjadi pihak yang harus menghadapi berbagai lobi dan tekanan dari kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan berbeda terhadap hasil akhir perkara.

“Kasihan sebenarnya para penyidik dan penegak hukum di tingkat operasional ini. Mereka menjadi ajang pengaruh kekuasaan dan tekanan dua kekuatan dengan kepentingan yang berbeda,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada akhirnya aparat penegak hukum harus menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan hukum yang paling rasional dan paling mendekati kebenaran, baik secara formal maupun material.

Henri juga menegaskan bahwa pandangannya tidak dilandasi kepentingan politik ataupun keberpihakan kepada individu tertentu. Ia mengaku berbicara sebagai akademisi yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar norma dan regulasi diterapkan sebagaimana mestinya.

“Saya tidak untuk membela atau membantu personal orang per orang. Tapi lebih berdasar motivasi untuk mendudukkan norma dan regulasi sebagaimana harusnya. Saya ikut punya tanggung jawab moral untuk ini,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Henri mengajak masyarakat untuk mengawal independensi penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa tekanan politik maupun mobilisasi opini melalui buzzer dapat merusak tatanan hukum jika dibiarkan memengaruhi proses penegakan hukum.

“Bagi publik yang cerdas dan peduli kebaikan negeri ini, jangan biarkan penegakan hukum di tingkat mana pun ditekan oleh kekuatan politik ataupun kekuatan mobilisasi buzzer yang bisa merusak tatanan hukum sekarang dan masa depan,” pungkasnya.