Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan motor listrik pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menggelinding bak bola salju. Sorotan tajam kini tidak hanya tertuju pada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku eksekutor, melainkan mulai mengarah pada potensi keterlibatan langsung para wakil rakyat di Senayan.
DPR RI yang seharusnya berdiri tegak menjalankan fungsi pengawasan, kini justru ditengarai ikut bermain di dalam pusaran proyek strategis tersebut. Indikasi kuat mengenai adanya konflik kepentingan ini diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul.
Menurut Adib, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), ada indikasi kuat bahwa sejumlah oknum anggota legislatif memiliki keterkaitan langsung dengan jalannya proyek di lapangan.
Punya ‘Dapur’ hingga Tingkat Daerah
“Kalau melihat data di lapangan, duaannya ada anggota DPR yang memiliki dapur-dapur dalam program MBG, bahkan sampai di level kota dan kabupaten,” ungkap Adib, Kamis (25/6/2026).
Kondisi jamak seperti ini, lanjut Adib, pada akhirnya membuat posisi DPR menjadi tumpul dan tidak lagi independen dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Sebagai lembaga yang memegang hak pengesahan anggaran, keterlibatan anggotanya dalam lingkaran proyek jelas mencederai etika publik dan menggeser peran mereka dari representasi rakyat menjadi sekadar pemburu rente.
Adib menegaskan bahwa publik tidak bisa begitu saja melimpahkan seluruh kesalahan kepada BGN. DPR dinilai harus ikut bertanggung jawab besar karena mereka yang menyetujui anggaran dari awal dan memegang mandat penuh untuk mengawasi jalannya program agar tidak menyimpang.
“Yang terjadi bisa saja DPR bukan lagi mewakili rakyat, melainkan mewakili kepentingan mereka sendiri dalam proyek tersebut,” tutur Adib dengan diksi membumi.
Lebih jauh, Adib mencermati bahwa konstelasi politik nasional saat ini yang terkesan minim oposisi turut andil dalam menyuburkan praktik lancung tersebut. Ketika ruang parlemen didominasi oleh koalisi yang satu suara, maka fungsi cek dan ricek otomatis lumpuh total karena tidak ada lagi kekuatan penyeimbang yang benar-benar mengerem atau memberikan catatan kritis sejak dini.
Jika dugaan kongkalikong ini benar-benar terbukti, Adib mengkhawatirkan proyek MBG akan menjadi contoh nyata dari praktik korupsi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Label ‘program prioritas’ acap kali dijadikan tameng sakti oleh berbagai pihak agar merasa aman dari jangkauan hukum, padahal di celah itulah potensi penyimpangan justru terbuka lebar.
Untuk itu, ia mendesak perlunya ruang kontrol yang ketat dari luar sistem pemerintahan, termasuk melibatkan kalangan akademisi serta elemen masyarakat sipil. Tanpa adanya pengawasan independen yang kuat, potensi berulangnya kasus serupa pada proyek strategis lain akan sangat besar.
Saat ini, kasus dugaan markup dalam pengadaan motor listrik MBG tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan aparat penegak hukum. Pengusutan perkara ini diharapkan mampu mengungkap secara menyeluruh siapa saja aktor di balik layar, termasuk membongkar kemungkinan adanya konflik kepentingan di tingkat legislatif.(Sumber)












