News  

Rizal Fadillah Sindir Polemik Ijazah Jokowi: Injak Kepala Kerbau, Abracadabra Ijazah Palsu Jadi Asli

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah, kembali melontarkan kritik keras terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada Selasa (30/6/2026), ia mempertanyakan penanganan isu tersebut dan menggunakan istilah “Injak Kepala Kerbau, Abracadabra Ijazah Palsu Jadi Asli” sebagai bentuk sindiran.

Menurut Rizal, polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana apabila dokumen asli diperlihatkan kepada publik untuk diuji secara terbuka. Ia berpendapat bahwa langkah tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan polemik yang terus berlanjut di ruang publik maupun jalur hukum.

Rizal juga mengkritik sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, serta Universitas Gadjah Mada, yang menurutnya belum memberikan jawaban yang memuaskan mengenai kontroversi tersebut.

Dalam pernyataannya, Rizal mengaitkan persoalan itu dengan proses legalisasi salinan ijazah yang pernah digunakan dalam pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia. Ia mengemukakan pandangannya mengenai dokumen-dokumen tersebut berdasarkan interpretasinya atas sejumlah proses persidangan dan sengketa informasi publik.

Lebih jauh, Rizal menyampaikan pendapat bahwa polemik tersebut berdampak pada persepsi publik terhadap legitimasi proses administrasi pencalonan Jokowi. Ia bahkan melontarkan kritik dengan bahasa yang sangat tajam, termasuk usulan simbolik mengenai perlunya monumen sebagai bentuk kritik terhadap apa yang ia anggap sebagai kemunduran akuntabilitas publik.

Di bagian akhir pernyataannya, Rizal menyindir prosesi menginjak kepala kerbau yang ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, tindakan simbolik tersebut tidak memiliki kaitan dengan polemik ijazah dan tidak akan mengubah substansi persoalan yang diperdebatkan.

Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri masih menjadi perdebatan di ruang publik. Sementara itu, Jokowi telah berulang kali menyatakan bahwa ijazahnya adalah asli dan sejumlah proses hukum terkait persoalan tersebut telah berlangsung di berbagai lembaga. Hingga kini belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu.