Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh disalahgunakan sebagai alat balas dendam.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” kata Prabowo.
Prabowo menyebut Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan, dihormati, dan dihargai.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.
Ia menyatakan rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan dan harus melayani mereka yang mencari kebenaran dan keadilan.
“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo sebagai inspektur upacara menerima laporan dari komandan upacara yang pada kesempatan itu diemban oleh Irjen Pol Suhendri. Ia kemudian melakukan pemeriksaan pasukan dengan menggunakan kendaraan taktis maung didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 akan dimeriahkan dengan sejumlah penampilan seni dan atraksi, seperti peragaan kemampuan personel Polri dan defile yang menampilkan konvoi kendaraan taktis, penerjunan, hingga parade pasukan dari berbagai satuan Polri, TNI, dan mitra Polri.
Dalam upacara tersebut juga akan digelar penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Penghargaan Nugraha Sakanti akan diberikan kepada 11 satuan kerja dan kepolisian daerah, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Lampung, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Jawa Timur, Divisi Hukum Polri, dan Pusat Keuangan Polri. Sementara itu, Bintang Bhayangkara Narariya akan dianugerahkan kepada Kombes Pol Dr. Prasetiyo Adhi Wibowo, AKP Nengsi Marline Waromy, dan AIPTU Wawan Setiyawan.
(Sumber)











