News  

IPW Apresiasi Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka, Desak Presiden Prabowo Ganti Jaksa Agung

Sugeng Teguh Santoso (IST)

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai pengungkapan kasus tersebut merupakan salah satu kasus paling spektakuler dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Menurutnya, dalam hampir 25 tahun terakhir belum pernah ada seorang Jampidsus yang terseret kasus korupsi.

“Kasus ini merupakan perkara berprofil tinggi (high-profile) yang sebelumnya seolah mustahil bisa diungkap,” ujar Sugeng dalam siaran pers yang diterima media, Senin (13/7/2026).

IPW berpandangan bahwa proses penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus tidak mungkin berjalan tanpa adanya dukungan politik dan komitmen kuat dari Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi.

Karena itu, IPW memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilai telah menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi melalui dukungan terhadap proses hukum tersebut.

“Pada kasus Febrie Adriansyah ini, program pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo telah dibuktikan implementasinya dan bukan sekadar jargon di atas podium pidato,” kata Sugeng.

Meski demikian, IPW menyampaikan sejumlah catatan. Pertama, organisasi tersebut berpendapat bahwa penanganan perkara sebaiknya dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar proses penegakan hukum dinilai lebih independen dan tidak ditangani oleh institusi yang pernah menjadi tempat tersangka bertugas.

Selain itu, IPW juga meminta Presiden Prabowo mengevaluasi posisi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut IPW, karena perkara yang menjerat Febrie Adriansyah disebut berkaitan dengan periode kepemimpinan Jaksa Agung saat ini, maka terdapat tanggung jawab kelembagaan yang perlu dipertimbangkan.

IPW menyatakan bahwa Jaksa Agung sebaiknya mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Presiden untuk membuka ruang bagi proses pengungkapan perkara yang dinilai lebih objektif.

Menurut IPW, penunjukan Jaksa Agung yang baru diharapkan dapat memastikan proses penanganan dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung berjalan tanpa hambatan, termasuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal apabila diperlukan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekretaris Jenderal IPW Data Wardhana.