KNPI Siap Kawal Pilkada se-Sumbar Bersih Politik Uang dan Kecurangan

Keterlibatan pemuda dalam Pemilu sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (3). Di dalam UU tersebut disebutkan peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan salah satunya adalah pendidikan politik dan demokratisasi.

Partisipasi pemuda akan sangat memberikan arti bagi proses penyelenggaraan pemilu yang berjalan dengan aman damai dan demokratis. Pemuda sebagai ikon perubahan harus dapat memanajemen proses demokrasi dalam pemilu kearah yang lebih baik dari sebelumnya, yaitu pemilu yang tanpa ada suap sana sini.

Yang perlu ada hanyalah dimana pemuda dapat mengubah semua sistem pemilu yang sudah membudaya yaitu dengan adanya money politics atau politik uang menjadi Pemilu yang bebas dari suap.

Serta para pemuda harus mengubah sistem Pemilu dengan menunjukkan moral, etika politik yang sehat dalam proses Pemilu yang demokrasi, tanpa adanya aksi-aksi politik yang kotor yang tidak sesuai dengan asas demokrasi.

Kunci kemenangan pemilu di Sumatera Barat dan khususnya Kabupaten Limapuluh Kota ada pada tangan Pemuda. Jika suatu calon bisa memanajemen pemuda dengan baik maka calon tersebut akan memenangkan pemilu tersebut.

Saya akan mengerahkan 1000 pemuda di setiap kecamatan untuk mengawal proses demokrasi ini agar berjalan lancar damai dan berkah.

Mulai dari setiap tahapan pemilu akan kita kawal. Jika terjadi kecurangan akan kita laporkan kepada yang berhak untuk menindak. Kami juga akan mengajak seluruh unsur masyarakat agar jangan mau suaranya dibeli untuk kepentingan sesaat.

Desmar Ayudi, Ketua KNPI kabupaten Limapuluh Kota dan Sekretaris Kosgoro 1957 Kabupaten Limapuluh Kota