News  

Bahlil: Ada Gubernur Kalimantan Berlagak Presiden

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membeberkan masalah yang menghambat investasi di daerah. Padahal sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Melalui Inpres tersebut, kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi di daerah dilimpahkan dari gubernur, bupati, dan walikota kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Sayangnya kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, ada satu gubernur di Kalimantan yang ogah mematuhi Inpres tersebut hingga dirinya menyebut gubernur tersebut merasa seperti presiden. detikcom sudah berusaha mengkonfirmasi figur yang dimaksud. Sayangnya Bahlil tak mau membuka identitasnya.

“Saya tidak bisa sebut siapanya. Tapi mudah-mudahan ada sebuah perasaan bahwa siapa sesungguhnya,” kata Bahlil ditemui di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Bahlil menjelaskan ulah gubernur tersebut membuat proses perizinan investasi menjadi lambat. Saat ditanya izin usaha di sektor apa saja yang terdampak, dirinya menjelaskan mulai dari perkebunan hingga tambang.

Namun usaha di sektor tersebut ada di seluruh wilayah Kalimantan, sehingga sulit dikerucutkan provinsi mana yang dimaksud Bahlil.

“Izin-izin itu ada di izin kebun, pertambangan, ada juga di izin-izin yang lain yang semuanya itu berdampak. Terjemahkan sendiri deh,” jawabnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan mengetahui adanya gubernur yang bertingkah seperti presiden ketika melakukan rapat koordinasi dengan kepala-kepala dinas di daerah.

“Saya kan rapat koordinasi terus dengan kepala-kepala dinas provinsi. Saya juga rapat terus dengan kepala-kepala dinas kabupaten, saya mendengar dari mereka,” tambahnya. [detik]