Tiru SBY, Demokrat Dorong Jokowi Bentuk Komite Nasional Pengendalian Corona

Didik Mukrianto, Fraksi Demokrat DPR RI

Anggota Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendorong pemerintah untuk menentukan komite khusus pengendalian corona. Didik mengatakan, Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono pernah menerbitkan Perpres membentuk Komite Nasional Pengendalian Flu Burung.

“Mengingat sedemikian besarnya dampak dan kekhawatiran dunia terhadap penyebaran corona, tidak akan salah dan akan lebih komprehensif, serta terukur pengendaliannya apabila pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk komite nasional pengendalian Corona secara utuh.”

“Seperti yang dilakukan Presiden RI Ke-6 SBY dalam menerbitkan Perpres 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung,” ujar Didik kepada wartawan, Rabu (4/3).

Didik berharap, komite nasional pengendalian corona ini untuk mempercepat pengendalian virus dan meningkatkan siap siaga menghadapi wabah secara komprehensif.

Ketua DPP Demokrat itu mendorong komite ini untuk menetapkan langkah kebijakan penting. Pertama menetapkan kebijakan dan rencana strategis nasional serta pedoman umum pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.

Kedua, menetapkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi.

Ketiga, Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan strategi nasional pengendalian Corona, serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona.

Serta, mengkoordinasikan pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan Penyebaran Corona.

Didik juga menanggapi langkah Presiden Joko Widodo menetapkan juru bicara. Menurutnya langkah tersebut dibutuhkan.

“Informasi resmi dan tunggal yang terang dan jelas, serta komprehensif dari pemerintah terkait dengan penyebaran Covid-19 (Corona) sangat dibutuhkan untuk meredam kesimpangsiuran dan ketidakpercayaan masyarakat dan internasional terkait dengan penyebaran Corona di Indonesia,” kata Didik.

Dia mengingatkan pemerintah juru bicara tidak banyak membantu. Jika tidak diikuti langkah strategis.

“Juru bicara memang dibutuhkan, namun yang utama dan harus dilakukan pemerintah adalah membuat langkah-langkah cepat, strategis dan tepat untuk melakukan pencegahan, pengobatan dan antisipasi dini tentang potensi penyebaran Corona yang lebih luas di Indonesia. Jangan sampai terjadi epidemi di Indonesia,” kata Didik. {merdeka}