Kisruh pemilikan 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara harus disudahi. Anggota Komisi II DPR Agustina Mangande mengatakan persoalan ini harus segera dimediasi oleh pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan dukungan data geografis, historis, dan budaya,” katanya.
Sengketa antara dua pemerintah provinsi itu memerebutkan pemilikan atas empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Pemerintah Provinsi Aceh menolak hasil verifikasi terbaru Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan pulau-pulau itu masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengingatkan sengketa batas wilayah dua provinsi tersebut jangan dianggap sepele karena dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan.
“Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu yang tidak sebentar,” sambung dia.
Ia juga berpendapat ada tiga faktor yang memicu munculnya sengketa batas wilayah. Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah.
Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi yang sering kali berbeda antarwilayah. Ketiga, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah perbatasan relatif belum optimal.
Oleh karena itu, untuk mencegah masalah batas wilayah menjadi berlarut-larut, Agustina berharap pemerintah pusat aktif menjalan peran sebagai penengah.
“Pemerintah pusat tidak boleh pasif, harus segera bertindak sebagai penengah agar sengketa ini tidak melebar menjadi ketegangan politik yang mengganggu stabilitas kawasan”
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco di Jakarta, Sabtu (14/6).
Dasco melanjutkan Presiden Prabowo akan mengumumkan keputusannya terkait polemik perebutan empat pulau itu pada pekan depan. (Sumber)