News  

Ditangkap Polisi, Para Peremas Payudara Siswi SMA Di Sulut Ngaku Bercanda

Lima pelajar SMK di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), diamankan polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap teman sekolah mereka. Aksi tersebut direkam dan viral di media sosial (medsos).

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Jules Abaraham Abast menjelaskan bahwa polisi pun turut membawa korban untuk dimintai keterangan lanjutan.

“Enam orang itu dengan korban, tadi ke sekolah itu langsung keenam orang itu dibawa ke Polsek dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” jelas Abraham, Selasa (10/3/2020).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa keenam orang yang diamankan tersebut berinisial RM, FL, NP, PN, dan NR. Sementara korban berinisial RG. “Pelajar di bawah umur. Berkisar umur 16 sampai 17 tahun,” kata dia.

Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Indra Pramana, mengatakan polisi sudah memeriksa korban dan juga para pelaku untuk dimintai keterangan. Menurutnya kejadian itu dilakukan pada akhir Februari lalu di lingkungan sekolah.

“Kejadiannya dari tanggal 26 Februari, namun baru viral sekarang,” kata Indra saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020). Indra mengungkapkan, para pelaku mengaku sekadar bercanda. Tidak ada niatan melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Memang keterangan mereka yang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) seperti itu (bercanda), namun itu kan tidak bisa jadi alasan pembenar perbuatan mereka yang ABH tersebut,” ucapnya.

Saat ini polisi belum menetapkan status hukum para pelaku. Mereka masih melakukan gelar perkara. “Keputusan (penetapan tersangka atau tidak) setelah gelar perkara nanti akan disampaikan,” katanya.

Sebelumnya, beredar video seorang siswi SMA diduga mengalami pelecehan seksual. Dalam video berdurasi 40 detik itu, tampak seorang siswi berpakaian seragam SMA sedang berbaring di lantai dan dilecehkan dengan cara diremas payudaranya oleh teman-temannya. Meski ia berusaha melawan, namun dia tak bisa menghindari pelecehan seksual tersebut.