News  

Gejolak Ekonomi Karena Corona, Menko Airlangga Siapkan Stimulus Rp.158,2 Triliun

Di tengah gejolak ekonomi global, membuat pemerintah harus mengeluarkan stimulus untuk bisa tetap menggerakkan perekonomian. Stimulus yang dikeluarkan mencapai Rp 158,2 triliun.

Seperti diketahui, setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengumumkan Covid-19 atau virus corona sebagai epidemic, membuat kondisi pasar keuangan Indonesia ‘luluh lantak’.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ambles di perdagangan sesi I Jumat (13/3/2020), bahkan sempat dihentikan sementara (trading halt) saat perdagangan baru berjalan 15 menit.

Berdasarkan data Refinitiv, IHSG sebenarnya membuka perdagangan dengan stagnan di 4.895,748, tetapi aksi jual yang masif membuat IHSG terus merosot hingga 5,01% dan membuat sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) secara otomatis menghentikan perdagangan.

Sementara pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah di perdagangan pasar spot hari ini, melewati level Rp 14.800/US$.

Pada Jumat (13/3/2020), US$ 1 dibanderol Rp 14.810/US$ di pasar spot. Rupiah melemah 2,07% di pasar spot dibandingkan dengan penutupan perdagangan kemarin. Akibat pelemahan tersebut, beberapa bank nasional mulai menjual dolar AS di atas Rp 15.000/US$.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan bahwa untuk meredam gejolak ekonomi yang terjadi, pemerintah akan mengeluarkan stimulus mencapai Rp 158,2 triliun.

Airlangga merinci Rp 158,2 triliun di antaranya diperlukan untuk memberikan stimulus fiskal pencegahan dampak virus corona atau stimulus pertama sebesar Rp 10,3 triliun untuk mendorong sektor pariwisata, hotel, dan restaurant.

Kemudian pemerintah juga mengguyur kebijakan fiskal berikutnya dalam stimulus kedua sebesar Rp 22,9 triliun untuk kemudahan industri dalam mempercepat produktivitas bisnisnya.

Berupa relaksasi pajak penghasilan pasal 21 (PPh Pasal 21), relaksasi pajak penghasilan pasal 22 impor (PPh Pasal 22), relaksasi pajak penghasilan pasal 25 (PPh Pasal 25), dan relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara pemerintah memproyeksi adanya pelebaran defisit pada APBN 2020 sebesar 0,8% terhadap PDB menjadi sebesar 2,5% dari sebelumnya ditargetkan 1,76% terhadap PDB. Artinya tambahan defisit anggaran sekitar Rp 125 triliun sehingga, total defisit menjadi Rp 432,2 triliun pada tahun ini.

“Sehingga total paket stimulus kita total Rp 158,2 triliun, tapi kami bulatkan menjadi Rp 160 triliun dan kami terus mempelajari dampak covid-19,” jelas Airlangga saat melakukan konferensi pers, Jumat (13/3/2020). {CNBC}