Nasdem Usul Gaji DPR Dipotong 50 Persen Untuk Hadapi Wabah Corona

Fraksi Partai NasDem mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Virus Corona atau Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian bulan Maret 2020 ini.

“Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali di Jakarta, Selasa (24/3).

Dia menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah Covid-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai institusi maupun personal para anggotanya.

Ali menambahkan, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.

“Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penaggulangan,” ujarnya.

Akan berapa lama berlangsung pemotongan ini dilakukan, Ali menandaskan sampai wabah Covid-19 ini mereda di Tanah Air.

“Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa,” tutupnya. {merdeka}