News  

Ulama Minta Empat Kepala Daerah di Madura Terapkan Lockdown

Ulama-ulama Pulau Madura yang tergabung dalam organisasi Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) menerbitkan surat edaran menyikapi perihal mewabahnya virus corona (Covid-19).
 Khususnya di Madura sebagai wilayah tak berisiko atau tidak masuk zona merah.

Bassra dalam suratnya bernomor 17/BASSRA/A/III/2020 itu meminta agar empat pimpinan kepala daerah di Madura menempuh sistem ‘Lockdown‘ untuk menetralisasi dan mencegah tersebarnya virus mengerikan tersebut di warga Pulau Garam.

Sekretaris Bassra, Nuruddin A Rahman, mengatakan sistem lockdown yang diminta merupakan sikap antisipasi pencegahan untuk menanggulangi dan menangkal virus corona Covid-19 masuk Madura.

Menurut dia, untuk menangkalnya ada beberapa jalur transportasi yang dalam kajiannya perlu dijaga ketat oleh aparat keamanan, di antaranya Jembatan Suramadu, Pelabuhan Kamal, Pelabuhan Kalianget, dan Bandara Trunojoyo.

Seruan lockdown itu, bagi Bassra sudah melalui pertimbangan, melihat peta sebaran virus corona semakin masif di beberapa daerah, termasuk di Jawa Timur.

“Menurunkan risiko virus corona tak masuk Madura, iya minimal menerapkan lockdown. Kalau ada pengecualian, misalnya dari sisi bisnis dan sebagainya, paling tidak hal tersebut teknisnya dapat disikapi pemerintah,” kata Nuruddin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/3).

Nuruddin mengatakan bagi Bassra, wilayah Madura dinilai masuk dalam ancaman zona merah, melihat peta geografis cukup berhimpitan dengan Kota Surabaya–ibu kota Provinsi Jatim.

“Jangan sampai terlambat, kalau Madura ini sudah kena zona merah, artinya kita dalam pemantauan. Semoga ada yang terbaik untuk Madura,” kata Nuruddin.

Sementara itu, Anggota DPRD Pamekasan, Ismail, mendesak agar pimpinan daerah di empat kabupaten di Madura untuk mengambil langkah dan mempertimbangkan permintaan Bassra tersebut.

“Ulama ini melakukan kajian tentu sudah berdasarkan manfaat dan mudarat. Lockdown memang terkadang dipandang sulit bisa diambil. Tapi putusan permintaan ini, kami rasa perlu disikapi tegas oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun provinsi,” tutur kader Partai Demokrat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan segenting apa pun mewabahnya virus corona di Jawa Timur, pihaknya tidak akan menerapkan lockdown. Ia berdalih, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Khofifah menjelaskan, di Jawa Timur, sedikitnya ada 12 wilayah yang masuk zona merah yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Batu, Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten Blitar, Jember, Situbondo, Lumajang, Magetan dan Kabupaten Kediri.

Berdasarkan data yang dirangkum CNNIndonesia.com, di Indonesia ada lima daerah bersilang kebijakan dengan pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Mereka menempuh lockdown atau karantina wilayah, yang semestinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Kelima daerah itu antara lain Pemkot Solo, Pemkot Tegal, Pemprov Bali, Papua, dan Maluku. Daerah-daerah itu menerapkan lockdown dengan skala berbeda-beda.

Tegal, misalnya, memilih kata ‘local lockdown‘. Pemerintah kota setempat menutup akses jalan protokol dalam kota dan jalan penghubung antarkampung dengan beton jenis moveable concrete barrier (MBC). {CNN}