Anies Wajibkan Warga Jakarta Pakai Masker Kain Saat Ke Luar Rumah

Dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19, masker wajah jadi senjata utama untuk menahan dan mencegah potensi penularan virus antar-manusia.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan seruan agar semua masyarakat wajib mengenakan masker saat keluar rumah.

Perintah Anies ini tertuang dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali,” kata Anies, Sabtu (4/4/2020).

Bahkan, Anies melakukan penekanan agar instruksi ini terus digaungkan sampai ke tingkat Ketua RT, RW, hingga PKK untuk senantiasa mengingatkan warga agar menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Tapi, Anies juga mengimbau, agar masyarakat lebih memilih masker kain daripada masker medis karena persediaannya kian menipis.

“Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci,” ucap Anies.
Ia bahkan menyerukan pelarangan bagi masyarakat membeli atau menggunakan masker medis. Ia minta masyarakat paham dan sadar bahwa masker medis bakal diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.