News  

Kapal Laut Dilarang Berlabuh Sepanjang Perairan Desa Amakaka

Merebaknya virus COVID-19 kian hari terus mengalami peningkatan. Data yang di-update gugus tugas nasional, provinsi dan kabupaten/ kota masih mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Beberapa daerah terus melakukan langkah-langkah preventif dan antisipatif guna mencegah penyebaran virus ini.

Saat ini gugus tugas telah melarang kapal-kapal yang hendak berlabuh di sepanjang perairan Desa Amakaka Di kecamatan Ile Ape kabupaten Lembata. Jalur laut yang merupakan salah satu akses pintu masuk ke desa Amakaka.

Kepala desa Amakaka, Thomas Tiro ketika dihubungi RadarAktual membenarkan hal itu. Dirinya meminta jalur laut di sepanjang pantai desa Amakaka agar dijaga ketat tim keamanan setempat. “Mengingat desa Amakaka adalah salah satu desa yang berbatasan dengan laut.” ujarnya.

Pihak gugus tugas desa yang diperbantukan para nelayan setempat terus melakukan pemantauan berkala kepada tiap kapal yang beroperasi di sekitar perairan desa Amakaka.

Ia pun meminta warga desa Amakaka khsususnya yang sedang berada di luar daerah agar sedapat mungkin menunda mudik tahun ini.

“Tahun ini, kita harus menahan diri untuk tidak mudik. Kita putuskan rantai penyebaran virus ini.” ucap Thomas Tiro.

Dirinya menghimbau agar yang di rumahnya tetap di rumah, jaga kesehatan, jauhi kerumunan dan lakukan social distancing.

Lebih jauh, Thomas menyarankan agar kapal-kapal yang ingin berlabuh di perairan Amakaka agar sebaiknya berlabuh di pelabuhan Lewoleba sehingga proses pemeriksaan bisa lebih baik.

Untuk sementara ini, Desa Amakaka sendiri sedang menangani 5 orang yang melakukan karantina Mandiri. 1 orang telah dinyatakan sembuh. Sehingga total yang melakukan karantina mandiri sebanyak 4 orang.