News  

Sudah 1.035 Jenazah di DKI Jakarta Dimakamkan Dengan Protap COVID-19

Tim Gugus COVID-19 DKI Jakarta dalam situs corona.jakarta.go.id mencatat jumlah pemakaman yang mengikuti prosedur tetap atau Protap COVID-19 sudah mencapai 1.035 jenazah. Data itu dirangkum hingga 15 April 2020. 

Jumlah tersebut dicatat sejak laporan pertama pada 6 Maret 2020. Data corona.jakarta.go.id pada Rabu kemarin mencatat 26 jenazah dikubur dengan Protap COVID-19. Angka tersebut turun dari hari sebelumnya, Selasa 14 April 2020, dengan jumlah 46 jenazah.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan jenazah yang dimakamkan dengan Protap COVID-19 diduga ada yang sudah menjalani pemeriksaan atau tes. Namun hasil tes belum keluar atau ada korban meninggal yang belum sempat dilakukan tes.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengetahui status dari jenazah tersebut apakah positif Corona atau tidak. Sedangkan dalam Protap COVID-19, jenazah harus dimakamkan paling lambat empat jam setelah meninggal.

“Artinya ini adalah mungkin korban yang belum sempat dites. Karena itu tidak bisa disebut sebagai positif atau sudah dites tapi belum ada hasilnya, kemudian wafat,” ujar Anies 30 Maret 2020.

Anies Baswedan menyebutkan untuk pemulasaran atau pemakaman dengan Protap COVID-19, jenazah harus dibungkus dengan plastik, dimasukkan ke dalam peti dan dilakukan oleh petugas yang dilengkapi dengan alat perlindungan diri atau APD.

Berdasarkan data pemulasaran tersebut, lanjut Anies, tampak tingginya kasus kematian dari wabah Corona. Dia pun meminta agar warga lebih serius dalam menjaga jarak. {tempo}