News  

Niat Puasa Ramadhan, Bacaan dan Kesepakatan Para Ulama

Ada empat mazhab yang sepakat bahwa puasa Ramadhan harus dimulai dengan niat. Akan tetapi ada pendapat yang berbeda mengenai teknisnya. Niat saat puasa Ramadhan juga disebut-sebut harus dibaca setiap malam. Benarkah?

Dikutip dalam buku berjudul NASTAR (Nanya-nanya Seputar Ramadhan) oleh Firman Arifandi, Lc., MA, Jumhur Ulama sepakat bahwa niat harus dibaca setiap malam untuk jenis puasa yang wajib, sementara untuk jenis puasa sunnah maka boleh kapanpun diniatkan.

Berbeda dengan Malikiyah yang berpendapat bahwa boleh meniatkan puasa Ramadhan untuk sebulan penuh mulai tanggal satu.

Adapun yang menjadi dalil jumhur ulama adalah hadist berikut:

“Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya,” (HR. Abu Daud).

Rasulullah SAW juga pernah bersabda:

“Barangsiapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Ad-Daru Quthni dan Al- Baihaqi).

Kemudian imam An Nawawi dalam Al Majmu’nya mengatakan:

“Wajib niat untuk tiap-tiap hari, baik Ramadhan atau lainnya. Tidak ada perbedaan pendapat dalam mahzab kami. Bila seseorang berniat di awal malam Ramadhan untuk puasa sebulan penuh, niatnya tidak sah kecuali hanya untuk niat malam pertama saja.”

Diperkuat juga oleh Inmu Qudamah dalam Al Mughni:

“Bagi kami itu adalah puasa wajib maka wajib berniat untuk tiap hari pada malamnya seperti puasa qadha’. Dan karena hari-hari ini merupakan ibadah yang tak saling merusak satu dengan lainnya dan diselingi hal-hal yang menghalanginya.

Berikut niat puasa Ramadhan yang bisa kamu baca setelah tarawih atau sebelum terbit fajar:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ghodin ‘an adaai fardhi syahri romadhoona haadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.” {detik}