News  

Koalisi Peduli Jakarta Kecewa Luhut Tolak Setop KRL Selama PSBB

Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk kecewa terhadap keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan yang menolak usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetop operasional Kereta Rel Listrik (KRL) mulai Sabtu (18/4/2020).

Amos menyatakan Efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. Usulan Gubernur DKI Jakarta agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam.

Luhut tetap mengoperasikan KRL dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. “Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya,” kata Luhut kepada media, Jumat (17/4/2020).

Luhut memahami usulan Setop KRL dicetuskan Anies Baswedan dengan alasan tingkat penularan COVID-19 di transportasi umum kereta komuter kawasan Jabodetabek ini masih tinggi.

Namun, kata Luhut masih ada sejumlah sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek. Mereka bergerak di bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

KPJ Meminta aparatur pemerintah Menjalankan Peraturan Gubernur (soal PSBB), itu sudah sangat jelas mengatur bahwa perusahaan di luar sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB.

Karena itu, menurut Amos Hutauruk, harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas perusahaan yang masih bandel dan melanggar Pergub serta meminta Menteri Luhut Pandjaitan untuk mengefektifkan penghentian operasional KRL Commuter Line Jabodetabek selama 14 Hari demi keselamatan semua masyarakat, Ini akan menekan penyebaran Wabah Covid-19.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah di Jabodetabek menginginkan adanya penyetopan operasional KRL selama masa PSBB untuk mencegah penularan COVID-19.

Gubernur Anies mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Ad Interim (Luhut Binsar Pandjaitan) untuk operasi kereta komuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung. Mereka sedang membahas,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (16/4/2020).