PAN Setuju Pembahasan RUU Ciptaker Kecuali Klaster Ketenagakerjaan

Partai Amanat Nasional (PAN) sepakat dengan keputusan pemerintah dan DPR RI untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker). PAN tetap menempatkan anggota fraksinya di Panja RUU Ciptaker bentukan Baleg DPR.

“Pada prinsipnya kami memandang UU Ciptaker itu diperlukan dalam rangka penyederhanaan perizinan, kemudahan investasi dan memberikan kepastian hukum atas produk-produk hukum yang selama ini tumpang tindih,” kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Eddy mengatakan PAN memiliki sikap perlunya RUU Ciptaker dibahas secara merinci. Pernyataan Eddy ini juga untuk meluruskan pernyataan Anggota DPR Fraksi PAN Ali Taher yang menyebut sang ketum, Zulkifli Hasan meminta agar RUU Ciptaker ditunda pembahasannya.

Dia menegaskan, PAN tetap mendukung RUU Ciptaker dibahas dan hanya setuju klaster ketenagakerjaan yang ditunda selama pandemi ini. Menurut Eddy, keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah.

“Pada prinsipnya PAN berpandangan bahwa pembahasan UU Ciptaker perlu dilakukan secara komprehensif, detail dan dengan kajian yang mendalam agar menghasilkan produk hukum yang unggul dan menjawab kebutuhan investasi, lingkungan hidup, tenaga kerja dan lain-lainnya,” ujar Eddy.

“Terkait penundaan klaster tenaga kerja, kita setuju dan sepakat dengan pemerintah untuk menunda pembahasannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, PAN tetap akan menempatkan anggota fraksinya di Panja RUU Ciptaker. Fraksi PAN ditugaskan partai untuk memberikan masukan selama RUU Ciptaker dibahas DPR.

“Justru kehadiran anggota kita di dalam pembahasan UU untuk mengawal prosesnya agar aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada PAN dapat tersampaikan secara langsung.”

“Tugas anggota FPAN di dalam pembahasan UU Ciptaker adalah untuk memberikan masukan obyektif, kritis dan konstruktif agar UU tersebut benar-benar kredibel dan aplikatif,” ucap Eddy.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PAN Ali Taher mengungkapkan sang Ketua Umum, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberi pesan agar pembahasan RUU Ciptaker harus penuh kehati-hatian. Ali Taher mengatakan PAN berdasarkan pesan dari Zulhas mengambil sikap menunda pembahasan RUU Ciptaker.

“PAN mengambil sikap bersama dengan partai-partai lain yang menolak maupun yang tidak, maka PAN berdasarkan pesan ketua umum menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini sejalan dengan saran bahkan kemauan pemerintah yang terakhir oleh presiden.”

“Saya kira itu pandangan dari partai,” ujar Ali, saat rapat dengar pendapat umum Baleg DPR RI, Senin (27/4). {detik}