News  

Pemerintahan Jokowi Semakin Ngawur Urus COVID-19

Kekacauan Pemerintah dalam mengelola Pencegahan dan Pemberantasan Covid-19 mulai kelihatan dari diijinkannya operasi kembali seluruh moda transportasi umum oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi pada 6 Mei 2020 lalu.

Padahal sebelumnya Pemerintah membatasi operasional transportasi umum menyusul dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 11/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang berlaku sampai sekarang.

Seharusnya jika Pemerintah ingin mengoperasionalkan layanan transportasi umum, dicabut dulu Keppres Nomor 11/2020 tentang Darurat Kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang diberlakukan pada medio April lalu.

Tindaklanjut dari Keppres Nomor 11/2020 tersebut , Pemerintah sudah intensif mengkampanyekan kepada seluruh warga negaranya untuk dipatuhi protokol kesehatan agar warga tetap dirumah, kerja dirumah, berdoa dirumah, jaga jarak baik social maupun physical.

Kalau keluar rumah harus pakai masker dan cuci tangan, dan lain-lain anjuran , termasuk larangan mudik pada Idul Fitri 1441 H tahun ini.

Dilevel Pemerintah Daerah pun dapat menterjemahkan amanat Keppres Nomor 11/2020 tersebut berbeda-beda sesuai kebutuhan daerahnya masing-masing.

Ada yang diterapkan penuh amanat Keppres tentang PSBB, termasuk menutup pintu akses transportasi umum, baik laut, darat dan udara , kecuali dalam kepentingan distribusi cargo barang pangan dan jasa serta dalam kepentingan genting untuk evakuasi pasien dapat diijinkan masuk.

Semua anjuran portokol kesehatan dan kebijakan daerah dalam percepatan penanganan Covid-19 sebagaimana tersebut diatas masih diberlakukan sampai saat ini. Akan tetapi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, secara mengejutkan telah mengeluarkan keputusannya, mengijinkan seluruh moda transportasi umum boleh beroperasi melayani kepentingan masyarakat.

Keputusan Menteri Perhubungan ini , sangat jelas bertolak belakang dengan konsentrasi pemerintah daerah dalam memerangi Covid-19. Karena itu Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menolak tegas , untuk akses masuk papua tetap ditutup.

Selain itu perkumpulan masyarakat papua yang terdiri dari berbagai profesi dan latar belakang sosial dan pendidikan yang tergabung dalam Volunteer Corona Papua melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi, Cq Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi agar keputusan ijin operasional transportasi umum tersebut tidak berlaku untuk papua.

Kelompok masyarakat sipil ini tetap mendukung kebijakan pemerintah daerah papua menutup semua akses transportasi masuk papua.

Menjadi aneh dan pertanyaan besar adalah mengapa pemerintahan Jokowi bisa mengambil keputusan buru-buru ditengah seluruh sumber daya nasional sedang digalakan untuk memerangi virus Covid-19 yang sangat mematikan ini. Apalagi Presiden Jokowi sendiri memprediksi , puncak dari penyebaran virus ini sampai pada bulan Mei – Juni 2020.

Harusnya konsentrasi penuh dan fokus memerangi virus dari pada dibuat kebijakan baru yang justru sangat fatal membuka peluang lagi virus Covid-19 itu semakin berkembang luas ditengah masyarakat.

Dasar pertimbangan apa Menteri Perhubungan secara mengejutkan mengeluarkan keputusan itu. Kalau dievaluasi update Covid-19 posisi Indonesia masih pada level tertinggi urutan ke 36 dari 200 negara yang terdampak virus corona.

Update per 8 Mei 2020 jumlah yang sudah positif corona di Indonesia sudah mencapai 13.112 orang. Sembuh 2.494 orang, dan meninggal 943 orang. Dari data ini kecenderungan penyebaran virus terus meningkat.

Per 8 Mei 2020 sudah bertambah posituf corona sebanyak 336 orang dari seluruh Indonesia . Ini artinya perkembangan penyebaran virus corona belum menurun.

Dari update data per 8 Mei 2020 ini bisa kita pertanyakan , alasan mendasar apa Menteri yang mantan pasien virus corona ini bisa mengeluarkan keputusannya untuk mengijinkan operasional transportasi umum.

Presiden Jokowi kok teganya, memberikan restu, Menterinya itu membuat keputusan yang kontraproduktif dengan kondisi kejiwaan warga negara yang terancam oleh virus yang mematikan ini.

Apakah keputusan Menteri Perhubungan ini bentuk nyata dari ketidak harmonisan koordinasi manajemen pemerintahan Jokowi dalam memerangi covid-19 ?

Entahlah…

Paskalis Kossay, Pengamat sosial Politik asal Papua