News  

Tiket Kereta Api Dinaikkan 40 Persen, Penumpang Menjerit

Penumpang kereta api menjerit. Jeritan mereka sampaikan terkait kebijakan PT KAI menaikkan harga tiket kereta jarak jauh sebesar 30-40 persen. Mereka menyebut kebijakan tersebut memberatkan terutama untuk tiket kereta kelas bisnis.

Keluhan salah satunya disampaikan Idah, salah satu pengguna layanan KA Jarak Jauh asal Purwokerto, Jawa Tengah.

Ia bercerita dengan kenaikan tersebut tiket kereta ke Purwokerto dari Stasiun Pasar Senen yang kerap ia beli sendiri mulai dari Rp80 ribu untuk kereta Kamandaka hingga Rp220 ribu untuk kereta Sawunggalih berpotensi naik tinggi.

“Kalau yang dari Rp80 ribu ke 112 ribu sih enggak terlalu berat. Tapi kalau yang awalnya udah Rp220 ribu naik jadi 300 ribu itu berasa banget. Apalagi kalau pulang-pergi,” ucapnya, Rabu (17/6).

Karena itu, jika tiket KA Kamandaka tak lagi dijual karena adanya pembatasan operasional kereta gara-gara virus corona, ia akan beralih menggunakan bus  untuk pulang kampung.  Selain harganya yang lebih murah, naik bus juga dekat dengan rumahnya.

“Mendingan naik bus, karena sampainya juga lebih dekat ke rumah dibandingkan kereta, harus ke stasiun terus naik angkutan umum lagi,” tuturnya.

Keberatan sama juga disampaikan Rian, pengguna KA jarak jauh lain asal Semarang. Apalagi, kenaikan harga tiket diberlakukan di tengah pandemi corona.

Ia mengatakan di tengah pandemi, penumpang perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk mengurus syarat administrasi supaya bisa naik kereta, seperti, rapid test maupun PCR test.

Pengurusan syarat tersebut tidak gratis. “Buat urus izin saja udah mahal. Ini mau tambah lagi biayanya. Lebih baik untuk masyarakat umum tidak usah sekalian,” tutur Rian.

KAI memutuskan menaikkan harga tiket kereta mulai Jumat (12/6) lalu. VP Public Relations KAI Joni Martinus menyatakan kenaikan harga tiket KA jarak jauh akan berlaku untuk semua rute.

Dengan kenaikan harga, KAI berharap keuangan perusahaan tetap terjaga meski kapasitas tak bisa diisi 100 persen.

Ia juga bilang kenaikan harga tiket akan bersifat dinamis. Perusahaan akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait kapasitas penumpang.

Manajemen, sambung Joni, akan terus mengevaluasi dampak kenaikan harga tiket terhadap penjualan secara berkala. Jika aturan pemerintah berubah, maka KAI akan kembali menyesuaikan kebijakan tersebut.

“Nanti kami kaji evaluasi ulang untuk tahap berikutnya, bisa jadi aturan pemerintah nanti kami ubah lagi. Jika berubah tentu akan evaluasi lagi, kaji ulang lagi,” katanya. {cnn}