News  

Selalu Kritik Pemerintah, Ribuan Alumni Desak Din Syamsuddin Mundur dari MWA ITB

Ribuan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) mendesak Din Syamsuddin diberhentikan sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB. Din dianggap telah melanggar amanat statuta ITB dengan melakukan sejumlah tuduhan pada pemerintah.

Statuta adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan yang biasanya dipakai sebagai acuan perguruan tinggi untuk membuat peraturan umum maupun akademik.

Dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com, alumni ITB mengungkap sejumlah tindakan Din yang dinilai sebagai pelanggaran berat. Pertama, tuduhan Din yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak jujur dan tidak adil saat proses sengketa Pilpres 2019.

“Pernyataan politis yang konfrontatif ini dilontarkan saat yang bersangkutan belum dua bulan menyandang status sebagai anggota MWA ITB,” seperti dikutip dari salinan surat, Jumat (26/6).

Dugaan pelanggaran berikutnya adalah tuduhan Din yang menyebut pemerintah Indonesia otoriter dan represif. Hal ini disampaikan Din saat menjadi pembicara kunci pada sebuah webinar yang digelar 1 Juni lalu.

Dalam webinar tersebut, Din menyatakan pemerintah otoriter dengan menyebut, ‘terus terang kita terganggu jika ada rezim yang cenderung otoriter, represif, dan anti kebebasan berpendapat’.

“Dapat disimpulkan yang dimaksud rezim otoriter, represif, adalah pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo karena menggunakan kata ‘kita’ yang merujuk pada dirinya sendiri dan semua peserta webinar,” jelasnya.

Selain pernyataan tersebut, alumni ITB juga mempersoalkan pernyataan Din yang menyinggung soal tuduhan sistem kediktatoran konstitusional kepada pemerintah. Pernyataan ini didasarkan pada penerbitan Perppu soal penanganan corona yang diteken Jokowi beberapa waktu lalu.

Namun pernyataan Din itu dinilai telah menuduh pemerintahan di bawah Jokowi berubah sebagai pemerintah diktator dan tak mampu menjadi pemimpin yang baik.

Alumni ITB menilai Din secara konsisten selalu mengambil sikap yang berlawanan dengan pemerintah. Berbagai sikap itu juga menunjukkan keinginan Din agar terjadi konflik dengan pemerintah.

“Prof Din tak segan menyerang pemerintahan Jokowi dengan melancarkan tuduhan negatif yang tak cukup punya validitas,” ucapnya.

Din juga dinilai memiliki tendensi melontarkan pernyataan yang berisiko menciptakan konflik di masyarakat.

Pernyataan-pernyataan tersebut juga cenderung berkarakter radikal karena bernada provokatif, khususnya kepada umat muslim Indonesia agar melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.

“Prof Din juga ditengarai memiliki antipati tertentu terhadap figur Presiden Jokowi yang saat ini secara resmi dan sah menjabat sebagai pemimpin tertinggi NKRI”.

Alumni ITB menilai berbagai sikap dan pernyataan Din itu telah melanggar PP Nomor 65 Tahun 2013 yang menjelaskan bahwa anggota MWA harus memenuhi syarat memiliki rekam jejak baik dalam kehidupan bermasyarakat dan akademik.

Seorang anggota MWA juga harus mempunyai kemampuan membangun hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan ITB.

“Komunikasi publik Prof Din yang masuk ke ranah politik praktis anti pemerintah dan menghasut rakyat, jelas tidak sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang anggota MWA ITB.”

Desakan pemberhentian Din sebagai anggota MWA ini telah ditandatangani 1.335 orang alumni ITB pada Kamis (25/6) kemarin. Para alumni ini tergabung dalam Alumni ITB Anti Radikalisme Lintas Agama dan Jurusan.

Sementara itu, Din enggan menanggapi lebih lanjut saat disinggung soal desakan pemberhentian dirinya. “Maaf, enggak ada waktu menanggapi,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. {CNN}