News  

Ganti Rugi Ahli Waris Belum Dibayar, Ratusan Banser NU Geruduk Podomoro Land

Ratusan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama mendatangi kawasan Podomoro Land, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (9/6/2020).

Mendampingi ahli waris, mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar pihak PT Agung Podomoro Land, PT Tiara Metropolitan Jaya dan PT Tiara Metropolitan Indah membayar ganti rugi kepada ahli waris yang sudah 19 tahun tak kunjung dibayar.

Dalam spanduk itu disebutkan, lahan seluas 12,49 hektar yang telah dibangun menjadi Mal Neo Soho, Apartemen Mediterania I dan II serta gedung perkantoran merupakan milik ahli waris keluarga Alm. Munawar Bin Salbini.
Namun mereka tak dapat memasuki kawasan Podomoro untuk melakukan aksinya lantaran kawasan itu telah dijaga oleh petugas keamanan. Sehingga aksi tersebut hanya dilakukan di Jalan Tanjung Duren Raya, tepatnya di depan kantor Kelurahan Tanjung Duren Utara.
“Sudah sejak 2004 ada pengambilalihan oleh pihak Podomoro tapi pihak Podomoro ambil alih bukan dari ahli waris. Ahli waris tidak pernah lepaskan tanah ini kepada siapapun,” ujar perwakilan ahli waris, Agustina ditemui di lokasi, Kamis (9/7/2020).
Ia mengklaim kalau pihaknya memiliki dokumen yang sah atas kepemilikan lahan itu. Dikatakan pula, pihaknya telah memenangkan gugatan di jalur hukum soal tanah tersebut.
“Jalur hukum kita semua menang. PN PT PK, semua kita menang. Jadi ada cara-cara penguasaan tanah melawan hukum,” kata Agustina.
“Tapi mereka kan koorporasi besar, biasalah hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas,” sambungnya.
Menurutnya, sejak 2004 pihak Podomoro tidak ada itikad baik untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 900 miliar. Bahkan upaya mediasi hingga somasi yang diajukan oleh ahli waris berakhir sia-sia.
Oleh karena itu, hari ini ia sebagai perwakilan ahli waris bersama ratusan Banser Nahdlatul Ulama menggeruduk kawasan tersebut.
“Sudah bahkan dirapatkan berkali2 di Direktorat Sengketa BPN, mereka enggak pernah datang,” ucap Agustina.
Bahkan usai melakukan aksi hari ini, pihaknya tetap tidak menemui titik temu. Pasalnya, pihak Podomoro tidak ada yang menemui perwakilan ahli waris. Meskipun berakhir mengecewakan, mereka tetap memutuskan untuk membubarkan diri dengan tertib.
Lebih lanjut ditegaskan, pihak ahli waris akan kembali menggeruduk kawasan Podomoro apabila tak ada itikad baik.
“Kalau tidak ada itikad baik, akan kita duduki karena kita legal kok ada suratnya,” tandas Agustina. {poskota}