“Bagaimana kalau ini berlanjut menjadi UU? Tentu ini akan menjadi pintu masuk legalisasi komunisme di tanah air,” ungkapnya dalam acara Yuk Ngobrol Pemikiran Islam (Yuk Ngopi) edisi 12 bertajuk “Mewaspadai Bangkitnya Neo Komunisme” yang digelar virtual, Minggu (12/7).
Dalam perkembangannya, RUU tersebut pun berubah nama menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Kendati begitu, Edy menegaskan bahwa perubahan itu hanyalah akal-akalan dan tidak menyurutkan semangat umat agar mendesak RUU tersebut segera dibatalkan.
“RUU ini harus kita pelototi. Karena pemerintah kita ini seakan membutatulikan mata telinganya. Mustahil pemerintah tidak mengetahui penolakan ini,” tutup Edy. {rmol}