News  

Kasus COVID-19 Terus Meroket, Anies Baswedan Pertimbangkan Setop PSBB Transisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal mengambil kebijakan rem darurat dan menghentikan PSBB Transisi jika wabah Covid-19 di Jakarta tak terkendali.

Kemungkinan untuk menyetop PSBB Transisi ini diungkap Anies karena lonjakan penambahan kasus positif Covid-19 hingga dua kali lipat.

Angka positivity rate Covid-19 di Ibu Kota selama PSBB Transisi pertama kali diterapkan pada 4 Juni lalu hingga hari ini, Ahad, 12 Juli 2020 melonjak ke 10,5 persen.

Menurut Anies, jika kondisi semakin memburuk, tak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat atau emergency brake policy terkait penerapan PSBB transisi.

“Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus,” katanya yang ditayangkan lewat akun YouTube Pemprov DKI, 12 Juli 2020.

Anies menjelaskan, sepekan ke belakang Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat tiga kali rekor tertinggi penambahan kasus positif Covid-19 baru.

Penambahan hari ini menjadi yang paling tinggi dengan 404 kasus positif Covid-19 baru. Adapun dua rekor penambahan sebelumnya terjadi pada 5 Juli dengan 256 kasus positif dan 359 kasus pada 11 Juli.

Anies Baswedan meminta masyarakat menomorsatukan keselamatan dalam aktivitas sehari-hari di masa pandemi. Secara khusus Anies mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berada di transportasi umum dan pasar tradisional.

“Kemudian saya ingatkan kepada semuanya hal sederhana. Pakai masker, memakai masker di mana saja, kapan saja dalam aktivitas apa saja.Yang kedua jaga jarak aman. Satu meter adalah jarak aman. Lalu mencuci tangan dengan sabun. Pastikan ini terjadi,” ucap Anies Baswedan. {tempo}