News  

Catut Nama UNU Jogja, Bambang Swinger Cari Korban Pelecehan Seks di Fatayat NU

Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta masih mengumpulkan data yang bisa digunakan sebagai bukti untuk menjerat Bambang Arianto ke ranah hukum. Hal itu karena Bambang telah mencatut nama UNU dan digunakan untuk mencari korban.

“Kita akan kumpulkan data-data. Kalau nanti diperlukan dan memang layak untuk kita bawa (ranah hukum) ya kita akan bawa. Apakah ini memang ada aspek hukum yang bisa dipersoalkan,” kata Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNU Yogyakarta Muhammad Mustafid (4/8).

Namun, yang menjadi keputusan oleh pihak kampus yaitu dengan tegas menyatakan menutup pintu untuk Bambang. Hal itu lantaran Bambang mencatut nama UNU untuk melancarkan aksinya. “Tidak, tidak (menerima). Tertutup seribu persen,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan status Bambang bukanlah dosen di UNU. Namun, hanya sebagai pengajar tamu. Bahkan sejak 2018 jasanya tidak dipakai lagi oleh UNU.

“Bahwa yang bersangkutan bukanlah dosen UNU Yogyakarta seperti banyak diberitakan oleh beberapa media. Memang yang bersangkutan pernah membantu pada 2017 hingga awal 2018 sebagai dosen tamu untuk materi kepenulisan dan literasi sesuai dengan bidang keahlian yang bersangkutan,” urainya.

Salah satu faktor yang membuat UNU tidak menggunakan jasa Bambang sejak 2018 lantaran yang bersangkutan saat itu tersandung masalah serupa. Korbannya, beberapa anggota Fatayat NU yang juga sudah melapor ke pihak kampus.

“Ada laporan dari teman Fatayat NU bahwa yang bersangkutan melakukan itu (mengirim pesan berisi melecehkan) kemudian dilaporkan rektorat dan kami telusuri dan ternyata benar. Jadi setelah itu tidak kami pakai lagi,” ungkapnya.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Bambang, pihak UNU merasa dirugikan. Oleh karenanya, kampus berharap dengan terbukanya kasus Bambang ini bisa mengakhiri aksi pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

“Kami sangat berharap dengan kasus ini, track record pelaku yang ternyata sangat panjang itu bisa berakhir dengan munculnya, dengan ter-blow up-nya kasus ini,” paparnya.

Lebih lanjut, Ketua PW Fatayat NU DIY Khotimatul Husna, membenarkan tindakan yang pernah dilakukan oleh Bambang. Tahun 2018, Fatayat NU pernah mendapat aduan.

“Perlu saya sampaikan Fatayat NU mendapat aduan Mei 2018, ketika mendapat aduan dari beberapa perempuan kami lalu membentuk tim advokasi, kami sudah mengumpulkan data berupa chating dan rekaman suara,” kata Khotimatul.

Atas kejadian itu, pihaknya melaporkan Bambang ke kampus UNU. Sebab, ia mengira jika Bambang ada di bawah naungan kampus.

“Kami menganggap jika BA di bawah naungan UNU, kami lapor. 14 Mei 2018 kami sampaikan dan ditindaklanjuti dari beberapa pertemuan dan akhirnya tidak menggunakan jasa yang bersangkutan,” urainya.

Dia mencatat, perempuan yang mendapat teror berupa pesan atau telepon itu berjumlah lebih dari tiga orang. Namun, semuanya belum pernah bertemu secara langsung dengan pelaku. “Korbannya, lebih dadi tiga orang. Baru lewat chat saja, belum pernah bertemu,” terangnya.

Sementara itu, Rektor UNU Prof Purwo Santoso menyesalkan kejadian yang menimpa para korban.

Karena itu, UNU Yogyakarta membuka pusat aduan dan memberikan fasilitas pendampingan bagi para korban oleh PSG (Pusat Studi Gender) UNU bekerjasama dengan PW Fatayat NU DIY dan Lembaga layanan korban kekerasan.

“UNU Yogyakarta sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berempati terhadap korban-korban dari perilaku BA. Pengaduan dapat dikirimkan melalui email: [email protected],” kata Purwo. {detik}