News  

Geruduk Madrasah Terindikasi HTI di Rembang, Menag Puji Cara Banser Bangil Tabayyun

Sebuah Madrasah di Kecamatan Rembang, Pasuruan, digeruduk massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) lantaran terindikasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Video aksi tersebut viral di medsos dan menuai polemik. Menteri Agama, Fachrul Razi, yang membela aksi tersebut ikut diserang netizen.

Aksi penggerudukan yang terjadi pada Kamis (20/8) disulut adanya dugaan penghinaan terhadap tokoh NU Habib Luthfi oleh akun media sosial salah seorang guru di yayasan lembaga pendidikan Islam Al Hamidy Al Islamiyah di Rembang. Di sana juga ditemukan foto Presiden Jokowi dicoret-coret.

Ketua PC Ansor Bangil, Saad Muafi, bersama anak buahnya menggeruduk madrasah itu untuk melakukan tabayyun atau klarifikasi. Ia menemui Zainulloh, pimpinan di madrasah itu.

Dari video yang viral itu, terlihat seorang berseragam banser membentak-bentak pengurus yayasan. Sementara yang dibentak-bentak hanya mengangguk-ngangguk. Meski situasi panas, tidak terjadi aksi kekerasan.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas membenarkan, kejadian seperti di video yang telah viral itu. Pihaknya juga memastikan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penyebaran paham khilafah di sekolah tersebut.

Menag Fachrul Razi ikut mengapresiasi langkah tabayyun yang dilakukan Banser PC Anspr Bangil tersebut yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan di masyarakat terkait masalah ke agamaan.

Dia mengingatkan, masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan tidak menggunakannya untuk mengumbar kebencian, cacian, apalagi terkait isu keagamaan yang sangat sensitif.

Menurutnya, tidak ada ruang untuk berkembangnya ideologi apapun yang dimaksudkan sebagai pengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

Menag sangat menghargai partisipasi masyarakat, seperti ditunjukkan Banser Bangil, dalam menjaga kerukunan dan mengawal komitmen kebangsaan, dengan tetap berpegang pada koridor hukum.

“Ini contoh yang baik. Kalau ada pelanggaran dan penyimpangan, memang seyogyanya diserahkan pada proses hukum yang berlaku, hindari aksi kekerasan,” ujarnya dalam keterangannya tertulisnya, kemarin.

Menurut Menag, jajarannya di Kantor Kemenag Pasuruan sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penyebaran ideologi HTI di wilayah tersebut.

Apresiasi dari Menag ini mendapat kritikan. Salah satunya dari Sekum FPI Munarman. Menurut Munarman, tindakan tersebut bukan tabayyun melainkan persekusi.

Sebuah tindakan yang tak pantas. “Katanya menghormati hukum, kok malah mempersekusi dan mengintimidasi begitu. Itu sangat tidak mendidik,” kata Munarman, kemarin.

Sosiolog Musni Umar juga ikut menyayangkan sikap Menag. Menurut dia, Islam tidak mengajarkan untuk membuat kekerasan, membentak, dan melakukan intimidasi kepada ulama atau kepada siapa pun.

“Heran cara seperti ini diapresiasi Menag. Jika ada perbedaan, lakukan mujadalah dgn cara yang baik,” kicau @musniumar.

Akun @Achmadannama tak percaya dengan sikap Menag. “Tabayyun? Serius ini Menag yang ngomong?” ujarnya.

Akun @hafidz_jundi mengatakan sekelas Menag saja tidak paham apa itu Tabayyun. “Masak bentak bentak gitu dinamakan Tabayun Pak? Pak Ustadz dalm video itu mengajarkan kpda kami makna sabar & ketawakalan kepada Allah,” ujarnya.

Akun @ki_demit mengatakan standar pemahaman kemenag sudah turun, persekusi kini disamakan dengan tabayun. “Tabayyun-nya radikal banget,” ujar @dwiki44.

Akun @dudy_dam menyidir dengan bilang terima kasih kepada Menag. Dengan sikap Menag itu akhirnya tau bagaimana cara ber-tabayyun dengan benar sesuai tata cara standar yang sudah direstui dan diakui Kementerian Agama. {rmco}