Tak Akui Anak Perempuannya, Ayah Atta Halilintar Dipolisikan Mantan Istri Kedua

Keluarga youtuber Atta Halilintar kembali menarik perhatian. Kali ini lantaran ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid, dipolisikan oleh mantan istri keduanya, Happy Hariadi. Mengenai itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunuk Suparmi.

“Benar, kami Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan polisi yang dilaporkan oleh Dede Gunawan yang pada saat itu dia menjadi lawyer dari saudari Happy. Saudari Happy tersebut adalah mantan istri dari saudara Bapak Halilintar,” ujar AKP Nunuk Suparmi, Senin (31/8).

Menurut AKP Nunuk Suparmi, laporan terhadap ayah Atta Halilintar telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan sejak Oktober 2019. Happy Hariadi melaporkan Anofial Asmid karena anak dari pernikahan mereka tak diakui.

“Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah itu, anak dari pernikahan Pak Halilintar dan Happy, tidak mendapat pengakuan dari Pak Halilintar dan tak diberikan nafkah,” ucapnya.

Melalui laporan yang dilayangkannya, Happy Hariadi menuntut agar ayah Atta Halilintar memberi nafkah dan mengakui anak hasil pernikahan mereka. Anofial Asmid dilaporkan dengan Pasal 76A dan 76B jo 77 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Diskriminasi Anak.

Hingga kini, laporan tersebut masih ditindaklanjuti dan dalam proses penyelidikan. Empat saksi telah diperiksa, termasuk ayah Atta Halilintar.

Masih berdasarkan keterangan dari AKP Nunuk Suparmi, Anofial Asmid benar telah menikah dan kemudian bercerai dengan istri keduanya, Happy Hariadi. Pernikahan itu pun diketahui oleh istri pertama, Lenggogeni Faruk, yang tak lain adalah ibu Atta Halilintar.

“Resmi dan pernikahan itu direstui oleh istri pertamanya, terjadi pada tanggal 21 April 1998, dan bercerainya tanggal 6 Maret 2006. Punya anak satu. Anaknya perempuan. Usianya sekarang 17 tahun,” pungkas AKP Nunuk Suparmi.

Meski begitu, belum ada keterangan dari pihak keluarga Atta Halilintar terkait laporan dari Happy Hariadi. {kumparan}