News  

Anies Baswedan Tetapkan PSBB DKI Jakarta, IDI: Minimal Tiga Minggu

Kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tarik rem darurat dengan perketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Mengenai Anies rem darurat PSBB DKI Jakarta, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto memberikan usulan.

Diusulkan Slamet Budiarto, sebaiknya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB selama tiga pekan.

“Saya sebagai ketua IDI DKI sekaligus sebagai Waketum PB IDI mengusulkan PSBB dilakukan minimal tiga minggu,” kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Usulnya itu didasarkan pada masa inkubasi virus corona sekaligus masa transisi ke arah kesembuhan. “Masa inkubasi itu kan 14 hari. Kemudian ada transisi seminggu. Jadi biar tuntas,” ujar Slamet.

“Jadi kenapa cuma seminggu? Karena masih ada orang yang keluar juga di 11 bidang. Jadi IDI mengusulkan minimal tiga minggu,” lanjut dia.

Pada dasarnya, IDI mendukung penuh keputusan Pemprov DKI untuk memberlakukan kembali PSBB seperti awal pandemi.

“Walaupun dalam menetapkan ini kami belum dilibatkan, tapi kami mendukung penuh,” kata Slamet.

Menurut Slamet, PSBB adalah langkah yang paling tepat diambil untuk menekan jumlah kasus Covid-19.

“Tidak ada jalan lain, selain melakukan PSBB ketat lagi. Ini kan keadaannya overload, angka kematian menanjak lagi sehingga perlu kebijakan yang progresif untuk segera mengendalikan infeksi ini,” ujar Slamet.

“Kalau terus berlangsung seperti ini, maka rumah sakit overload, tenaga kesehatan akan kelelahan dan mudah tertular jadinya,” lanjut dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.

Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.

Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin”

“Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat”

“yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” kata Anies.

Update Kasus Covid-19 di Indonesia 10 September 2020

Jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 3.861 orang, per Kamis (10/9/2020).

Sehingga, hari ini total ada 207.203 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 2.310 orang, sehingga total pasien sembuh ada 147.510 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 120 orang, sehingga total ada 8.456 pasien Covid-19 yang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 10 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 50.671 (23.9%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 37.093 (18.4%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 16.508 (7.9%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 13.668 (6.4%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 13.032 (6.5%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 9.078 (4.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 8.110 (3.9%)

BALI

Jumlah Kasus: 6.834 (3.2%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 5.447 (2.6%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 4.890 (2.4%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 4.276 (2.1%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 4.064 (2.1%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 3.402 (1.6%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 3.124 (1.4%)

RIAU

Jumlah Kasus: 3.163 (1.3%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 2.901 (1.5%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 2.887 (1.4%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 2.269 (1.1%)

ACEH

Jumlah Kasus: 2.258 (1.0%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 2.248 (1.1%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 1.911 (1.0%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 1.767 (0.9%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 1.695 (0.8%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 1.340 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 970 (0.5%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 728 (0.4%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 509 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 458 (0.2%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 456 (0.2%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 400 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 309 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 263 (0.1%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 261 (0.1%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 213 (0.1%). {tribun}