Tidak Hormati Ulama, Ratusan Warga NU Ambil Alih dan Segel Kantor PKB Kediri

Kantor DPC PKB Kabupaten Kediri, Jawa Timur diambil alih oleh massa dari berbagai badan otonom Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat pada Kamis (10/9).

Aksi itu diklaim sebagai upaya mengamankan aset NU yang selama ini dipinjamkan kepada pengurus DPC PKB Kediri.

Massa awalnya berkumpul di halaman kantor Muslimat Kabupaten Kediri dan bergerak menuju kantor DPC PKB.

Warga NU yang berasal dari Pagar Nusa, Muslimat hingga Fatayat juga sempat berunjuk rasa di halaman kantor DPC PKB sebelum melakukan penyegelan.

Bangunan itu dibangun era almarhum Sulaiman Lubis yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kediri. Dalam aksi itu, mereka menutup papan nama DPC PKB dengan kain putih kemudian ditulis kalimat “Aset Milik NU”.

“Hari ini penyegelan aset NU yang digunakan kantor PKB dan kunci akan diserahkan ke NU,” kata Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia PCNU Kabupaten Kediri Abu Muslih.

Menurutnya, pengambilalihan aset itu dilakukan karena mereka kecewa pada pengurus DPC PKB yang dinilai tidak menghormati dan tidak lagi membutuhkan petuah dari ulama NU.

Pimpinan PKB Kendiri juga tidak pernah berkomunikasi secara baik,m serta tidak mengindahkan masukan yang diberikan PCNU setempat.

“PKB di bawah Pak Sentot (ketua DPC PKB Kediri) selama ini sudah merasa mampu berdiri sendiri tanpa butuh dukungan NU. Jadi sekalian aset milik NU yang digunakan PKB dikembalikan ke NU,” tegas Abu.

Dia juga menjelaskan bahwa aset NU berupa bangunan itu selama ini dipinjamkan ke DPC PKB. Dulunya, gedung yang berada di Jl Pamenang, Kabupaten Kediri itu juga dibangun warga nahdiyin secara bergotong royong.

“Statusnya pinjam. Memang ada perjanjian tetapi PKB tidak butuh jadi kami ambil alih. Tidak pernah komunikasi, koordinasi dan tidak minta fatwa, nasihat, masukan. Ini sudah keterlaluan,” tegas Abu.

Usai melakukan aksi itu, ratusan warga NU yang dalam pengawalan polisi beranjak menuju kantor NU Kabupaten Kediri di Jl Imam Bonjol Kota Kediri.

Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kediri Umar Faruq mengakui bahwa kantor partainya itu secara yuridis formal adalah milik NU. Mereka juga siap bila diminta meninggalkan gedung tersebut setelah melalui mekanisme yang ada.

“Sertifikatnya sudah kami serahkan ke PCNU sekitar delapan bulan lalu. Kami juga siap pergi kalau ada hasil pleno PCNU dan surat PCNU. Sampai sekarang tidak ada surat dari NU tentang permintaan aset itu,” jelasnya. {JPNN}