Jiwasraya Dirampok dan Dikorupsi, Rakyat Yang Harus Bayar Rp.20 Triliun?

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menolak keras rencana pemerintah menyuntikkan uang negara bagi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun.

“Skandal Jiwasraya ini jelas ‘perampokan’, atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Jadi tidak selayaknya untuk di-bailout menggunakan uang negara, uang rakyat,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (17/9/2020).

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menegaskan, yang seharusnya dilakukan adalah upaya memburu aset-aset yang ‘dirampok’ dan dikorupsi, serta dikembalikan untuk membayar klaim nasabah.

“Penegak hukum dan Pemerintah dengan berbagai perangkatnya sangat bisa untuk melakukan itu, jika sungguh-sungguh. Jadi tidak harus gunakan uang negara, uang rakyat. Uang rakyat sebaiknya fokus untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19”, tegas anggota DPR dari Dapil Jabar III ini.

Sebagaimana diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah menyiapkan bantuan kepada BUMN sebesar Rp 37,38 triliun yang masuk dalam postur RAPBN 2021 berbentuk pembiayaan investasi.

Secara lebih rinci, terdapat anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim Asuransi Jiwasraya pada 2021, di mana anggaran ini ditetapkan dalam bentuk PMN pada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Bahana, induk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.

Menurut Ecky, Asuransi Jiwasraya telah menjadi skandal jauh sejak sebelum pandemi Covid-19 melanda. Sekarang, skandal itu malah menjadi beban berat pada anggaran negara di tengah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum optimal.

“Jiwasraya hanya satu dari sekian BUMN yang bermasalah akibat mismanagement dalam mengelola perusahaan yang di dalamnya terdapat unsur moral hazard.”

“Pemerintah seharusnya berkonsentrasi dalam melakukan pembenahan secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal, bukan malah dengan mudahnya menggunakan resources negara yang ada untuk menambal likuiditasnya,” tegasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir menurutnya, selain Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asabri (Persero), serta beberapa asuransi dan manajer investasi lainnya juga sedang menghadapi skandal investasi yang bermasalah sehingga berdampak pada masalah likuiditas.

“Berbagai kondisi ini secara umum menunjukkan adanya potensi moral hazard yang terskenario dalam sektor asuransi dan manajer investasi di pasar modal.”

“BUMN yang masuk dalam ‘permainan kotor’ investasi yang kemudian terjerembab dalam masalah likuiditas, tidak layak diberikan bantuan oleh negara.”

“Anggaran negara diperoleh dari uang keringat rakyat dan menjadi tidak adil jika harus digunakan untuk menanggung biaya perusahaan yang telah ‘dirampok’ oleh sekelompok orang,” katanya.

Sebab itu, legislator PKS ini juga menekankan bahwa di tengah sulitnya perekonomian, di mana pemerintah mencari sumber-sumber pendanaan dengan menerbitkan utang baru yang tidak murah, tidak tepat jika harus menanggung beban BUMN yang sakit akibat adanya fraud, ‘perampokan’ dan korupsi.

“Sebaiknya kejar dan buru aset-aset yang telah ‘dirampok’. Gunakan seluruh kekuatan yang ada. Kembalikan seluruh aset yang telah dijarah. Jangan gunakan uang negara. Jangan gunakan uang dari keringat rakyat untuk menambal atau mensubsidi berbagai ‘perampokan’ itu”, pungkasnya. {CNBC}