News  

Prabowo Rombak Pejabat Kementerian Pertahanan, Ini Daftarnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2020.

Keppres itu berisi pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan di bawah komando Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

Dalam keppres yang ditandatangani Jokowi pada 23 September 2020, Prabowo memberhentikan enam pejabat eselon I di lingkungan Kemhan.

Mereka adalah:

a. Marsda TNI Dody Trisunu sebagai DIrektur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan

b. Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.SI sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan

c. Mayjen TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M. sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru

d. Dr. Ir. Anne Kusmayati, M.Sc., sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan

e. Laksda TNI Benny Rijanto Rudy S., M.B.A sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan

f. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan, terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru,

“disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.”

Kemudian, sebanyak enam orang diangkat mengisi jabatan-jabatan di atas.
Mereka adalah:

a. Mayjen TNI Dr. Budi Prijono, S.T., M.M. sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan

b. Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan

c. Marsma TNI Yusuf Jauhari, S.Sos sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan

d. Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan

e. Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto, S.H. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan

f. Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Kemhan

“dan kepada mereka masing-masing diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.a. sesuai peraturan perundang-undangan.”

Redaksi sudah mengonfirmasi keppres ini kepada Sekretariat Negara maupun Sekretariat Kabinet. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diberikan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenhan Ignatius Eko Djoko juga belum memberikan respons terhadap permintaan konfirmasi Redaksi. {CNBC}