Tekno  

Cara Cegah Peretasan Website, Agar Tak Jadi Korban Pembajakan

Situs resmi DPR mengalami gangguan pada Kamis (8/10/2020). Terungkap informasi kalau ada deretan serangan siber yang menargetkan situs itu.

Untuk mencegah hal yang sama terjadi pada situs perusahaan ataupun situs pribadi, ada sejumlah cara yang bisa Anda lakukan. Apa saja?

Melansir Domainesia, Jumat (9/10/2020), terdapat empat cara untuk melindungi situs dari peretasan, yakni:

1. Membuat kata sandi yang kuat;

2. Hindari pemasangan plugins yang tak dibutuhkan;

3. Pastikan seluruh elemen diperbarui secara berkala;

4. Manfaatkan layanan pemantau situs.

Bagaimana Kalau Situs Sudah Diretas? Apa yang Harus Dilakukan?

Terdapat 8 cara untuk memperbaiki situs yang telah jadi korban peretasan, menurut laman JagoanHosting, yaitu:

1. Mengaktifkan maintenance mode;

2. Mengganti kata sandi;

3. Membersihkan hacking;

4. Menindaklanjuti laporan malware;

5. Melakukan pindai (scan) malware;

6. Melakukan pindai komputer;

7. Melakukan restore jika cara yang di atas tidak menyelesaikan masalah;

8. Perbarui semua program ke versi terbaru. {WE}