Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN Di Sulteng, 15 Paket Sabu Disita

Helmy Y Said alias Helmy ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia diduga terlibat kasus narkoba berjenis sabu.

Adik kandung dari Plt Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu) itu sebelumnya kabur bersama empat rekannya saat digerebek petugas di Tatanga, Palu.

Namun petugas kembali melakukan pengeledaan di lokasi yang sama, hasilnya Helmy dibekuk bersama dua rekannya di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya. Kemudian petugas menyita 7 ATM dan 7 HP sebagai barang bukti tambahan.

Kepala BNNP Sulteng Brigjen Sugeng Suprijanto mengatakan Helmy menjadi target operasi setelah anggotanya menangkap HG atas kasus kepemilikik 1,1 Kg sabu.

“Jadi benar kita melakukan penggerebekan dan penangkapan di home stay… Yang kita amankan inisial H, inisial N, dan B,” ujarnya pada Sabtu (10/10/2020).

Lalu kini Helmy dan dua rekannya sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan BNNP Sulteng sebagai tahapan pengembangan kasus. {okezone}