News  

Menkominfo Emosional: Kalau Pemerintah Sudah Bilang Hoax, Ya Itu Hoax!

Dalam Mata Najwa, acara yang disiarkan Trans 7 setiap hari Rabu malam ini terjadi perdebatan panas antar narasumber acara yang dipandu Najwa Shihab ini.

Kemarin, Rabu 14 Oktober 2020, Mata Najwa mengangkat tema Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta itu, terjadi perbebatan sengit antara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dengan Direktur YLBHI Asfinawati.

Awalnya, Asfin diminta oleh Najwa Shihab untuk mengemukakan pendapatnya mengenai disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja.

Lalu, Asfin memberikan catatan kelemahan apa saja dari UU Cipta Kerja lengkap dengan pasal per pasalnya. Ia pun mengingatkan pemerintah, jangan sampai darah pengunjuk rasa terus mengalir karena disinformasi ini.

“Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun,” ucap Aswin.

Kabar buruknya, dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak dijelaskan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoax. Asfin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.

“Misal, outsorching dihapus. TIdak ada lagi penunjang dan lain-lain. Hal itu katanya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Ya kita ga tahu seperti apa karena belum ada PP nya. Mau ditafsirkan seperti apa,” tutur dia.

Mendengar ucapan tersebut, Menkominfo Johnny Gerard Plate tidak terima. Ia melihat acara Mata Najwa hanya membahas masalah teknis.

Sedangkan yang ingin ia bahas lebih ke masalah substansial. Jika ingin membahas teknis silahkan hubungan kementerian terkait.

Perdebatan pun berlangsung sengit. Menkominfo yang terlihat geram dengan berteriak kemudian berkata. “Kalau pemerintah sudah bilang hoax, ya itu hoax, kenapa dibantah lagi,” tutur dia.

Menanggapi itu, Asfin mengungkapkan, ciri-ciri orang yang melakukan disinformasi adalah orang itu tidak berani masuk ke detail, mungkin karena belum membaca. Lalu mengancam.

“Pak Johnny Plate sudah membaca belum, ada kemungkinan royalti 0 persen untuk perusahaan batu bara,” ucap dia.

Argumentasi yang diberikan Asfinawati malam tadi memang tajam. Itu sesuai dengan gayanya Asfin yang memang kerap kritis.

Asfinawati memang concern memperjuangkan hak-hak kaum minoritas dan keadilan. Dia kini dikenal sebagai Direktur YLBHI, sejak 10 Januari 2017, dan perempuan ini dipercaya mengawal YLBHI hingga tahun 2021.

Asfin merupakan lulusan hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), lalu merintis karier hukumnya sebagai pengacara publik di LBH Jakarta sejak tahun 2000. Sejak saat itu pula, Asfin tak henti memperjuangkan kelompok minoritas di tanah air.

Malam tadi, Mata Njawa mengangkat tema, Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Tayangan tersebut akan tayang malam ini pukul 20.00 WIB. Dikutip dari Instagram Mata Najwa, tema ini sengaja diambil karena polemik UU Cipta Kerja ini terus bergulir.

Unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah menentang UU sapu jagat ini disebut akibat adanya disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh.

Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman. {pikiranrakyat}