News  

Vaksin Tak Jamin Tubuh Terbebas Dari COVID-19, Kemenkes: Tetap Pakai Masker

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan orang yang sudah disuntik vaksin tetap bisa tertular virus corona (Covid-19). Vaksin tidak membuat seseorang benar-benar kebal.

Yurianto mengatakan vaksin sekedar membuat tubuh jadi lebih kuat dan tidak mengalami gejala berat ketika terinfeksi virus corona.

“Vaksin ditujukan memberikan kekebalan agar saat kita terpapar virusnya tidak jadi sakit. Tapi tidak membebaskan kita dari penularan. Jadi harus dipahami, sekalipun sudah divaksin, menjaga terpapar dengan menggunakan masker perlu dilaksanakan,” kata Yuri.

Masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan meski sudah disuntik vaksin. Memakai masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak harus dijadikan pedoman dalam berkegiatan sehari-hari.

“Setelah vaksin Covid-19 kita mungkin bisa kebal dari virus, tapi yang bahaya adalah menularkan virusnya ke orang lain,” ucap Yuri.

Yuri lalu meminta masyarakat untuk tidak menganggap bahwa vaksin adalah langkah tunggal dalam mengakhiri pandemi Covid-19. Menurutnya, sejauh ini masih belum ada penelitian ilmiah vaksin bisa melindungi tubuh dari penularan.

Bahkan, Yuri mengatakan ada kemungkinan tubuh hanya terlindungi selama beberapa bulan usai disunti vaksin. Dengan demikian, setiap orang tetap harus disuntik vaksin Covid-19 secara berkala.

“Sehingga persepsi kalau sudah ada vaksin covid-19 ‘selamat tinggal masker’ ini persepsi salah. Tetap harus 3M, vaksin adalah pertahanan kedua untuk kita tidak sakit, bukan akhir pandemi,” tuturnya.

Vaksin covid-19 rencananya akan disuntikkan pada akhir November mendatang. Ada tiga kandidat vaksin yang akan didatangkan ke Indonesia, yakni Sinovac, Sinopharm (G42), dan CanSino dari China.

Vaksin covid-19 tersebut akan disuntikan pada 9,1 juta orang di tahap pertama. Mereka yang diprioritaskan adalah petugas medis, petugas pelayanan publik, dan anggota BPJS PBI. Mekanisme penyuntikan vaksin covid-19 masih dalam tahap pembahasan oleh Kemenkes. {CNN}